WARGA TANJUNGPINANG DIJUAL DI KAMBOJA
Polresta Tanjungpinang Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Senggarang Jadi Korban TPPO di Kamboja
Polresta Tanjungpinang merespons laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami warga Senggarang, Agung Hariadi (25)
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Mairi Nandarson
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polresta Tanjungpinang merespons laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami Agung Hariadi (25), seorang pemuda asal Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di wilayah Senggarang untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan ini melalui tim Reskrim dan Intel, yang telah melakukan pemetaan dan berkomunikasi dengan keluarga korban," ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
Selanjutnya, Polresta Tanjungpinang akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti BP3MI, serta aparat kepolisian di tingkat pusat, Malaysia, dan Kamboja untuk menangani kasus ini.
"Meskipun ini bukan perkara mudah, kami terus berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini," kata Kombes Budi.
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Rilis Kinerja 2024, Kecelakaan Meningkat, Tindak Pidana Menurun
Baca juga: Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Dugaan Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia
Kisah ini bermula ketika Agung mengunggah video yang viral di media sosial, di mana ia menceritakan bahwa dirinya disekap dan dijual ke Poipet, Kamboja, setelah awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai buruh tani di Malaysia.
Menurut ibunya, Dessi, Agung berangkat pada 9 Desember 2024 dari Jakarta, namun setelah tiba di Malaysia, ia justru dibawa ke Kamboja dan tidak diberi makan atau minum.
Sejauh ini, Polresta Tanjungpinang telah menangani tujuh kasus TPPO pada 2024 dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya kasus perdagangan orang agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Kombes Budi.
Dalam wawancara eksklusif bersama Wartawan TribunBatam.id Agung (25) mengungkap perjuangannya melarikan diri dari jeratan sindikat internasional.
Berawal dari tawaran kerja di Malaysia dengan iming-iming gaji besar, Agung yang kala itu berada di Semarang menerima pekerjaan tersebut dengan harapan hidup lebih baik.
Setibanya di Malaysia, ia hanya semalam menikmati penginapan sebelum dipaksa terbang ke Kamboja tanpa penjelasan.
( tribunbatam.id/yuki vegoeista )
Warga Tanjungpinang Korban TPPO di Kamboja, Ibu Agung Bingung Cari Uang Buat Biaya Pulang |
![]() |
---|
Drama Pemuda Asal Tanjungpinang Disekap di Kamboja, Hoaks atau Fakta? |
![]() |
---|
6 Fakta Pemuda di Tanjungpinang Kepri Mengaku Korban TPPO di Kamboja, Kabur saat Mobil Kecelakaan |
![]() |
---|
Data BP3MI, Ada Delapan WNI Asal Kepri Minta Dipulangkan Dari Kamboja Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Kisah Agung Warga Tanjungpinang Dijual di Kamboja, Kabur Saat Hendak Diselundupkan ke Vietnam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.