Batam Bebas PPN 12 Persen Tapi Diskon Listrik 50 Persen Awal Tahun 2025 Tak Kebagian

Mengapa Batam tak berlaku diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku awal tahun 2025 meski bebas PPN 12 persen bakal dibahas dalam artikel ini.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Batam bebas PPN tapi diskon tarif listrik 50 persen berlaku awal tahun 2025 tak dirasakan warga. Alasannya pun terungkap dalam artikel ini. Potret spot foto lama ikon Welcome to Batam yang tertutup oleh proyek bangunan, Kamis (2/1/2025). 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.

Baca juga: PLN Batam Sukses Jaga Pasokan Listrik dalam Pilkada Serentak 2024

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. 

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan melansir laman PLN.

Lantas, bagaimana dengan Batam?

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2025 belum bisa dinikmati oleh pelanggan di Batam

Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean saat dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (2/1) siang mengungkap jika Batam belum berlaku diskon listrik 50 persen tersebut karena tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah.

"Untuk di Batam belum berlaku diskon tersebut, karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah," ujar Bukti.

Ketika ditanya apakah ada rencana pemberlakuan program serupa di Batam, Bukti belum dapat memberikan kepastian. 

"Belum tahu nih, mudah-mudahan Batam dapat juga ya. Mudah-mudahan tingkat atas bisa mengakomodirnya," lanjutnya.

Baca juga: Perayaan Nataru di Natuna, PLN di Kepri Siapkan Layanan Prima dan Tim Siaga

Ia juga menjelaskan bahwa PLN Batam hanya menjalankan aturan yang berlaku. 

"Kalau kita yang di Batam melaksanakan aturan yang ada. Kalau tidak ada aturan yang ke Batam, berarti kita melaksanakan yang sudah ada," terangnya.

Meski demikian, masyarakat Batam berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan wilayah ini, agar program diskon listrik dapat dirasakan secara merata, termasuk di Batam.

Sejarah PLN Batam

Kiprah pengelolaan ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat Batam, awalnya dilakukan oleh Pertamina, tepatnya pada tahun 1971. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved