Info Cuaca

Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Ancam Laut Natuna Kepri, BMKG Minta Warga Waspada

BMKG keluaran peringatan dini gelombang tinggi di perairan Natuna, diprediksi tembus hingga 4 meter di sejumlah wilayah.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
CUACA NATUNA - Potret perairan pesisir Pantai Piwang, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau Minggu (5/1/2025). BMKG memprakirakan gelombang laut hingga 4 meter di perairan Natuna, Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayahnya.

Gelombang tinggi diperkirakan akan mengancam perairan Natuna, Provinsi Kepri pada periode 5 hingga 8 Januari 2025. 

Bahkan, ketinggian gelombang diperkirakan bisa mencapai 4 meter.

Adapun perairan Natuna yang diperkirakan terdampak gelombang tinggi antara 2,5 meter sampai 4 meter meliputi Perairan Utara Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Natuna-Anambas, perairan Subi dan Serasan hingga perairan Barat Kepulauan Natuna.

Sementara, beberapa wilayah lain seperti Perairan Selatan Kepulauan Anambas, perairan Selatan Kepulauan Natuna juga berpotensi terdampak gelombang tinggi sekitar 1,25 meter hingga 2,5 meter.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Natuna Prabu Aditya menjelaskan, bahwa kondisi ini dipicu oleh bibit siklon tropis. 

Baca juga: Perjuangan Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat di Pulau Nuja Lingga, Hadapi Cuaca Ekstrem

"Adanya bibit siklon tropis 90W yang memengaruhi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di wilayah Laut China Selatan bagian timur," ujarnya Minggu (5/1/2025).

Sementara itu, pola angin yang dominan berasal dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan antara 8 sampai 40 knot, menyebabkan tingginya gelombang laut di sejumlah wilayah.

Untuk itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada ketika akan beraktivitas di wilayah perairan Natuna termasuk aktivitas pelayaran.

BMKG juga memberikan beberapa peringatan bagi perahu nelayan, agar dapat waspada apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Lalu, kapal tongkang harus waspada jika sewaktu-waktu kecepatan angin di wilayah perairan mencapai 16 knot diiringi tinggi gelombang 1,5 meter.

Terakhir, kapal ferry pun harus mewaspadai apabila kecepatan angin di wilayah perairan mencapai 21 knot disertai tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Natuna Kepri, Pencarian Staf Camai Midai Pakai Alat Seadanya

"Kepada masyarakat agar selalu waspada dan selalu update informasi dari BMKG, harap perhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan saat akan beraktivitas," tutupnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved