DISKOMINFO NATUNA

DPRD Natuna Setujui Perubahan APBD 2025, Target Pendapatan Turun Rp92 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, bersama Pemerintah Kabupaten resmi menyepakati Ranperda APBD perubahan tahun 2025

TribunBatam/Birri Fikrudin
APBD NATUNA - Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Natuna, serta penyerahan dokumen Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Natuna, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan tahun 2025.

Kesepakatan itu terjadi setelah rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

Ketua DPRD Natuna, Rusdi didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Aris Munandar memimpin rapat paripurna itu.

Turut hadir Bupati Natuna, Cen Sui Lan; Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik; Sekda; unsur Forkopimda dan kepala OPD.

Rusdi menjelaskan perubahan APBD dilakukan karena adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi.

Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta keadaan darurat dan luar biasa.

"Perubahan APBD ini penting untuk memastikan anggaran tetap relevan dengan kebutuhan daerah hingga akhir tahun," kata Rusdi.

Target pendapatan pada Perubahan APBD 2025 disepakati sebesar Rp1,08 triliun, turun Rp92,1 miliar dari target APBD murni sebesar Rp1,18 triliun.

Sementara itu, target belanja disepakati sebesar Rp1,09 triliun, berkurang Rp158 miliar dari APBD murni yang semula Rp1,25 triliun.

Seluruh fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar, PDIP Plus, Persatuan Nasional Demokrat, Amanat Pembangunan Sejahtera, dan Gerindra Demokrat Indonesia menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam pandangan akhirnya, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan.

Fraksi Golkar meminta pemerataan anggaran di seluruh kecamatan sesuai jumlah penduduk dan luas wilayah.

Fraksi PDIP Plus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Sementara Fraksi Nasdem mendorong Pemkab segera menyelesaikan sisa utang tahun 2024 sesuai rekomendasi BPK.

Begitu juga dengan dua Fraksi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved