KEJADIAN DI JAWA TIMUR

Kecanduan Judi Online, Pria 52 Tahun Nekat Curi Laptop Tetangganya

Kecanduan Judi Online, Pria 52 Tahun di Banyuwangi Jawa Timur ini nekat mencuri laptop milik tetangganya, lalu dijual

Editor: Mairi Nandarson
net
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNBATAM.id, BANYUWANGI - Kecanduan judi online pria 52 tahun ini nekat curi laptop tetangga.

Peristiwa pencurian itu dilakukan Rudi Suseno (52 tahun), warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Rudi Suseno nekat mencuri laptop milik tetangganya untuk dijual agar mendapatkan yang.

Uang hasil jual barang curian itu rencananya akan dipakai untuk judi online (judol).

Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan mengatakan, pencurian itu terjadi pada hari Senin (30/12/2024).

Tersangka mencuri di rumah milik D (19), yang merupakan tetangga satu dusun.

"Saat pencurian terjadi, korban dan keluarganya sedang berada di Kecamatan Genteng," kata AKP Lita Kurniawan, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Mahasiswa Akan Demo KPU, Viral Remaja Diikat Karena Mencuri Aki

Pencurian baru diketahui saat korban telah pulang dan hendak menggunakan laptop merek Asus tersebut.

Namun saat dicari, laptop tak ditemukan.

"Sempat dicari di kamar, di ruang tamu, tidak ketemu. Akhirnya korban melapor ke orang tuanya," katanya.

Setelah dicari tahu, keluarga tersebut baru mengetahui bahwa baru saja ada maling yang masuk ke rumah mereka.

Keluarga itupun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggaran.

"Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan," lanjut dia. 

Berbekal barang bukti yang didapati polisi, penyelidikan mengarah pada tersangka Rudi.

Baca juga: Judi Online Dominasi Kasus Perceraian di Lingga Sepanjang 2024 Selain Selingkuh

Rudi diringkus dua hari setelah kejadian. 

Dari tangan Rudi, polisi berhasil mengamankan laptop hasil curian.

Laptop tersebut belum sempat dijual oleh tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengakui aksi pencuriannya.

Tersangka mengaku mencuri karena kecanduan main judol.

Rencananya, uang hasil mencuri laptop akan dijual untuk deposit di aplikasi judol.

[ tribunbatam.id ]

sumber: TribunJatim.com  

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved