Judi Online Dominasi Kasus Perceraian di Lingga Sepanjang 2024 Selain Selingkuh

Selain perselingkuhan, masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online ikut menjadi pemicu kasus perceraian di Lingga 2024

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/FREEPIK.COM
Ilustrasi perceraian. Humas Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep di Lingga, Ogna Alif Utama ungkap penyebab utama terjadinya kasus perceraian di Lingga, di antaranya terkait judi online 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Penyebab utama kasus perceraian di Lingga sepanjang 2024 diungkap Humas Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep, Ogna Alif Utama.

Selain perselingkuhan, masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online ikut menjadi pemicunya.

Ogna mengatakan, sebenarnya kasus perceraian di Lingga yang disebabkan judi online sudah ada di tahun-tahun sebelumnya. Tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini.

"Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna yang juga hakim PA Dabo Singkep, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Hakim Pengadilan Agama Batam Tak Ikut Cuti Bersama, Sidang Gugatan Cerai Tetap Jalan

Untuk pembuktian di sidang, biasanya penggugat mengajukan berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online, seperti akun judi, riwayat transaksi.

"Atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi," katanya.

Lebih lanjut, Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati. Ada beberapa tergugat sampai menjual harta mertuanya untuk membiayai judi online.

“Ada yang sampai menjual perhiasan ibu mertuanya atau bahkan tanah keluarga. Ini tentu menjadi pemicu pertengkaran besar di rumah tangga,” kata Ogna.

Adapun kasus perceraian di Lingga 2024 ini mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Mayoritas penggugat dalam kasus perceraian di Lingga yang dipicu judi online merupakan ibu rumah tangga. Beberapa di antaranya juga ada yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Namun dalam kasus PNS ini, mereka adalah korban, bukan pelaku judi online,” kata Ogna.

Pihaknya berharap, masyarakat lebih sadar dampak buruk judi online, terutama bagi kehidupan rumah tangga.

“Kami mendorong para pihak untuk mencari solusi sebelum mengajukan perceraian, karena dampaknya tidak hanya pada pasangan, tetapi juga anak-anak dan keluarga besar,” katanya.

Sebagai informasi, ada 262 kasus perceraian yang ditangani PA Dabo Singkep di 2024. Terdiri dari 151 perkara gugatan, sisanya 111 merupakan permohonan cerai.

Angka Pernikahan Menurun, Kasus Cerai Meningkat

Sebelumnya diberitakan, angka pernikahan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved