PPPK BATAM 2024

Kadisdik Batam Ungkap Solusi Guru Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK saat RDP dengan DPRD

Kadisdik Batam Tri Wahyu Rubianto ungkap solusi dari pemerintah soal guru honorer Batam tak lulus seleksi PPPK saat RDP dengan Komisi IV DPRD Batam

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
RDP - Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Batam bersama jajaran tenaga pendidik dan honorer di ruang rapat DPRD Kota Batam, Selasa (7/1/2025) terkait solusi bagi guru honorer yang tak lulus seleksi PPPK 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran tenaga pendidik dan honorer di Kota Batam, pada Selasa (7/1/2025) pagi.

RDP tersebut membahas terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menuai kekhawatiran dari sejumlah tenaga honorer di Batam.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, yang hadir dalam RDP mengatakan, seleksi PPPK sepenuhnya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Seleksi ini sepenuhnya ada di BKN dan menggunakan scoring hasil tes yang dilakukan secara elektronik. Tidak ada dikotomi atau perbedaan yang mengutamakan honorer Pemko atau BOS. Semua kedudukannya sama," ujar Tri Wahyu.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Guru Honorer Tahun 2024, Pemerintah Buka 419.146 Lowongan PPPK Untuk Mereka

Ia melanjutkan, hasil seleksi ini sepenuhnya bergantung pada kemampuan individu peserta. 

"Hasilnya sudah keluar di akun masing-masing. Mereka bisa mengakses apakah lolos atau tidak," ujarnya.

Menurut Tri Wahyu, khusus untuk guru, hasil seleksi sudah diumumkan pada Selasa pagi. 

Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan solusi bagi guru yang tidak lolos seleksi.

"Bagi guru yang tidak lolos, solusinya adalah mereka akan tetap mengajar sebagai PPPK paruh waktu. Teknisnya nanti diatur oleh BKPSDM Pemko Batam," imbuhnya. 

Dalam RDP itu, sejumlah honorer menyampaikan kekhawatiran terkait posisi mereka, terutama karena mereka merasa telah lama mengabdi di lingkungan Pemko Batam

Mereka berharap mendapat prioritas dalam seleksi ini. 

Namun, Tri Wahyu menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mendudukkan semua peserta pada kedudukan yang sama.

"Ini yang dikhawatirkan teman-teman honorer Pemko tadi. Mereka inginnya ada prioritas, tetapi pemerintah sudah mendudukkan semuanya sama. Jadi, kelulusan tergantung pada hasil tes masing-masing," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK

"Kita menunggu petunjuk regulasi dari pusat bagaimana nasib yang belum terima di seleksi PPPK. Honor BOS bisa. Syarat itu dibuka. Seleksi alam lah ini sebenarnya," ujarnya.

Baca juga: Cerita Guru Honorer Sukses Raih Penghasilan Tambahan lewat Shopee Affiliate dan Shopee Live

Dandis juga menjelaskan, sebelumnya ada informasi mengenai tenaga honorer daerah yang akan diprioritaskan. Namun, ruang bagi tenaga honorer BOS juga diberikan. 

"Kemarin ada informasi honor daerah diprioritaskan. Ruang honor BOS pun dibuka, sehingga rebutan formasi," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved