PPPK BATAM 2024

Nasib Guru Honorer Batam yang Gagal Seleksi PPPK, Dialihkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Guru honorer Batam yang gagal seleksi PPPK akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Mereka tetap dapat NIP, namun jam kerjanya terbatas

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) guru honorer Batam ke Komisi IV DPRD Batam terkait seleksi PPPK, Selasa (7/1/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan, guru honorer yang gagal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Yang guru sudah keluar hasil seleksinya pagi ini. Nah yang gagal itu akan menjadi PPPK paruh waktu. Dan teknisnya dari BKSPDM Pemko Batam," ujar Tri usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam, Selasa (7/1/2025). 

Tri mengatakan, program PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum mendapat status kepegawaian yang jelas. 

Baca juga: Momen Tenaga Honorer di Batam Mengadu ke DPRD terkait Seleksi PPPK, Soroti 5 Hal

Dengan status PPPK paruh waktu, tenaga honorer yang teralihkan ini tetap memiliki hak-hak sebagai pegawai negeri, meskipun dengan jam kerja yang lebih terbatas dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.

"Mereka tetap mengajar. Hari ini hasil tesnya mereka bisa lihat, apakah mereka lulus apa tidak," katanya. 

Ia menambahkan, para PPPK paruh waktu ini juga akan tetap mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat mengikuti berbagai pelatihan serta pengembangan karier yang disediakan oleh Disdik Batam

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tenaga honorer yang gagal seleksi tetap harus siap dengan penyesuaian terhadap peraturan baru ini.

"Nanti itu teknisnya di BKD," jelasnya. 

Sementara Kabid BKPSDM Batam M. Ikhsan membenarkan, honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.

Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini. 

Honorer yang sudah bekerja dan ikut seleksi saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP ASN.

"Tapi untuk pelaksanaanya masih menunggu aturan dari pusat," katanya. 

Sebelumnya, sejumlah guru honorer Pemerintah Kota Batam protes ke DPRD Batam. Mereka tak terima gagal dalam seleksi PPPK, padahal sudah belasan tahun mengabdi. 

Salah satu guru honorer, Maryuliansyah mengungkapkan, pihaknya dan 48 rekan lainnya kalah bersaing dengan honorer yang tidak pernah mengajar sebelumnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved