Kabur ke Batam, Tersangka Pembobolan Rumah di Tanjungpinang Curi 2 Ponsel dan Uang Tunai

Polisi menangkap tersangka pembobolan rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinang di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2025).

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota menangkap tersangka pencurian rumah di Kelurahan Kampung Bugis hingga ke Batam.

Polisi menangkap K (36), tersangka pembobolan atau pencurian rumah di Tanjungpinang itu ke Kota Batam, Kepri, Rabu (8/1/2025).  

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa aksi pencurian di Tanjungpinang itu terjadi pada 26 Desember 2024.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp900 ribu dari rumah tetangganya.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Baca juga: Tersangka Pencurian di Tanjungpinang Kabur ke Batam Setelah Gasak Barang Kafe

Ia menambahkan jika tersangka kabur ke Batam menggunakan speedboat subuh tadi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa salah satu handphone curian sudah dijual oleh pelaku.

Polisi saat ini masih menelusuri aliran uang dari hasil penjualan tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian lain yang melibatkan pelaku.

“Pelaku sejauh ini diketahui beraksi sendirian. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain,” tambahnya.

Baca juga: Nenek Jadi Otak Pelaku Pencurian di Tanjungpinang, Ajak Anak hingga Cucu

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved