TANJNGPINANG TERKINI

Tersangka Pencurian di Tanjungpinang Kabur ke Batam Setelah Gasak Barang Kafe

Polisi menangkap tersangka pencurian di Tanjungpinang yang kabur ke Batam setelah menggasak barang kafe tempatnya bekerja.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PENCURIAN DI TANJUNGPINANG - Tangkap layar aksi pencurian di Tanjungpinang saat menggasak barang kafe tempatnya bekerja. Polisi menangkapnya di Kota Batam, Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap tersangka pencurian yang kabur ke Batam.

Tersangka pencurian di Tanjungpinang bernama Adi itu merupakan karyawan cafe di Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 5 Atas.

Perburuan Adi dilakukan setelah dirinya melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan penangkapan tersangka pencurian di Tanjungpinang itu.

“Benar sudah kami tangkap pelakunya di Batam,” sebutnya, Selasa (06/08/2024).

Agung pun menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang Mangkrak, Kini Berubah Jadi Lokasi Mancing

Pelaku sendiri mencuri sejumlah barang.

Mulai dari play station, uang dan ponsel kafe tempatnya bekerja.

Aksi pelaku pun terekam kamera pengintai atau CCTv yang terpasang di kafe tersebut dan viral di media sosial.

Pelaku pun terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved