BAYI DI BATAM MENINGGAL USAI LAHIR
Kasus Bayi di Batam Meninggal Dunia Setelah Lahir, Orang Tua dan RS Sepakat Damai
Ibrahim, pengacara keluarga pasien mengatakan, keluarga pasien yang kehilangan bayi usai lahir di RS Mutiara Aini Batam, sepakat damai dengan RS
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus bayi di Batam meninggal dunia setelah dilahirkan lewat operasi caesar di RS Mutiara Aini, pada 9 Desember 2024 lalu, berakhir damai.
Kematian bayi perempuan, anak pasangan suami istri (pasutri) di Batam, Sindak Rajagukguk dan Elsa Kristin Sitorus ini, sebelumnya diduga karena pihak rumah sakit lambat mengambil tindakan operasi kepada si ibu.
Ibrahim, pengacara keluarga pasien mengungkapkan, pihak keluarga bersama pihak rumah sakit sudah bertemu membahas hal ini.
"Kita sudah bertemu bersama pemimpin rumah sakit dan pemilik rumah sakit. Jadi kita sudah sepakat untuk berdamai," kata Ibrahim kepada Tribunbatam.id, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Duka Pasutri di Batam, Kehilangan Bayi Usai Dilahirkan Diduga Ibu Terlambat Dioperasi
Ibrahim mengatakan, ada beberapa kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya, keluarga dan pihak rumah sakit sepakat untuk mengurus pemakaman bayi yang sudah dimakamkan.
Selanjutnya, pihak rumah sakit juga mengucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut.
Ditanya mengenai keluhan keluarga pasien sebelumnya, yakni tidak pernah bertemu dokter spesialis kandungan sejak pasien masuk. Hal tersebut diakui oleh pihak rumah sakit.
"Kalau masalah itu diakui oleh pihak rumah sakit. Dokter tidak pernah bertemu pasien, dan hanya menerima laporan dari bidan dan perawat di rumah sakit," kata Ibrahim.
Ia mengatakan, selama berada di rumah sakit, seluruh laporan dari bidan dan perawat diterima oleh dokter spesialis.
"Jadi mereka melaporkan setiap perkembangan dari pasien. Sekarang inikan zaman sudah canggih, jadi semua bisa lewat komunikasi," kata Ibrahim.
Sementara mengenai metode pembayaran yang diminta keluarga pasien agar diubah menjadi pasien umum, hal tersebut diungkapkan Ibrahim hanya masalah penyampaian.
"Jadi bukan tidak bisa diubah dari pasien BPJS menjadi pasien umum. Hanya saja rumah sakit berpandangan, jika sudah merubah status dari BPJS ke umum, maka ke depan pasien harus masuk melalui pasien umum," kata Ibrahim.
Dari pertemuan dan penjelasan pihak rumah sakit itu, keluarga pasien bisa memahaminya.
"Jadi keluarga pasien dan pihak rumah sakit sudah sepakat untuk berdamai," kata Ibrahim.
Pihak RS Minta Waktu Beri Jawaban
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Mutiara Aini Batam sebelumnya meminta tenggat waktu. Itu untuk memberikan jawaban terkait dugaan malpraktik yang dialami pasien saat melahirkan di rumah sakit tersebut.
Permintaan konfirmasi ini menyoal dugaan dokter terlambat menangani pasien yang hendak melahirkan, hingga mengakibatkan anak yang dilahirkan pasien meninggal satu jam lebih setelah dilahirkan melalui operasi caesar.
Saat Tribun Batam mendatangi RS Mutiara Aini untuk meminta konfirmasi, pihak rumah sakit hanya memberikan nomor telpon yakni 813-6000-xxx, untuk membuat janji terlebih dahulu.
Melalui percakapan saluran WhatsApp rumah sakit, pihak rumah sakit meminta data pasien untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke bagian yang dituju.
Setelah data diberikan, pihak rumah sakit memberikan jawaban sudah meneruskan hal tersebut ke bagian yang dituju.
Baca juga: IDI Kepri Pelajari Dugaan Bayi Meninggal di Batam Setelah Lahir Karena Ibu Telat Dioperasi
Pihak rumah sakit juga menyampaikan, konfirmasi yang dibutuhkan menunggu jawaban dari bagian yang bersangkutan.
"Baik pak, kami masih proses konfirmasi ke bagian yang terkait pak .
Mohon diberi waktu ya pak ????," isi pesan melalui Whatshap.
Selanjutnya ada pesan lagi. "Jika sudah kami pasti konfirmasi langsung pak ????," katanya.
Dan pesan terakhir disebutkan.
"Izin pak untuk nama pasien nya itu adalah Elsa Kristin Sitorus pak dan ini sudah masuk ke bagian manajemen kami," jawaban dari Rumah Sakit Mutiara Aini melalui pesan WhatsApp. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.