BAYI DI BATAM MENINGGAL USAI LAHIR
IDI Kepri Pelajari Dugaan Bayi Meninggal di Batam Setelah Lahir Karena Ibu Telat Dioperasi
IDI Kepri pelajari kasus dugaan bayi di Batam meninggal tak lama setelah lahir diduga pihak rumah sakit telat ambil tindakan ibu untuk operasi caesar
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri sedang mempelajari kasus dugaan dokter terlambat menangani pasien yang hendak melahirkan melalui operasi di Rumah Sakit Mutiara Aini Batam.
Ketua IDI Kepri dr Yanuarman SpOG KFM, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan, namun informasi yang diterima akan segera diproses.
"Nanti kami akan koordinasi dulu dengan rumah sakit mengenai kejadian yang sesungguhnya," kata Yanuarman, Senin (6/1/2025).
Ia mengatakan, informasi yang diterima akan digali dari pihak rumah sakit.
Baca juga: Duka Pasutri di Batam, Kehilangan Bayi Usai Dilahirkan Diduga Ibu Terlambat Dioperasi
"Nanti kami koordinasi dulu ya, kami akan proses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri di Batam, Sindak Rajagukguk dan Elsat Kristin Sitorus terpaksa menelan pil pahit atas kepergian putri pertama mereka yang baru saja dilahirkan.
Bayi mungil itu meninggal dunia tak lama setelah lahir lewat operasi caesar di RS Mutiara Aini yang terletak di Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kematian sang putri diduga karena pihak rumah sakit terlambat mengambil tindakan operasi untuk segera mengeluarkan bayi itu dari badan ibunya.
Kepada Tribun Batam, Sindak menceritakan kronologis kejadian hingga akhirnya putri pertama mereka dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian pahit yang mereka alami terjadi pada 9 Desember 2024 lalu di RS Mutiara Aini.
Sebelum ke rumah sakit, Sindak dan istrinya mendatangi bidan tempat mereka biasa cek kehamilan pada Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 06.00 WIB.
Mereka datang karena sang istri merasa mulas dan sakit perut.
Sekitar pukul 06.30 WIB, mereka tiba di tempat bidan dan langsung dicek kondisi istrinya. Saat itu bidan mengungkapkan dari hasil pengecekan kondisi kehamilan istrinya sudah bukaan 3 dan tensi tinggi, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit.
Atas arahan dari bidan tempat mereka periksa, mereka langsung ke rumah sakit terdekat dari rumah mereka, yakni RS Mutiara Aini. Mereka mendaftar menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
"Kurang lebih pukul 07.00 WIB kami tiba di IGD Rumah Sakit Mutiara Aini dan langsung mendapat penanganan dan pihak rumah sakit memberikan penerangan tentang aturan rumah sakit yang menyatakan bahwasanya tidak boleh meminta operasi meskipun membayar pakai uang sendiri dan harus menunggu keputusan dokter," kata Sindak, Senin (6/1/2025).
Sekitar pukul 08.30 WIB, istrinya dibawa ke ruang bersalin. Hingga pukul 23.00 WIB, petugas rutin mengecek si ibu dan detak jantung bayi. Hasil pemeriksaan, detak jantung bayi normal, tensi turun namun kontraksi kurang dan diagnosa PEB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.