DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Lampung Utara Rp 1,5 Triliun

Kabupaten Lampung Utara, Lampung mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.563.816.357.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Lampung Utara, Lampung mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.563.816.357.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Lampung Utara mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Lampung Utara

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.563.816.357.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23.045.381.000
1. DBH Pajak Rp15.638.563.000
a. Pajak Penghasilan Rp8.731.531.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp6.907.032.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp5.642.377.000
a. Migas Rp4.046.110.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp6.099.000
c. Kehutanan Rp224.068.000
d. Perikanan Rp816.435.000
e. Panas Bumi Rp549.665.000
3. DBH Lainnya Rp1.764.441.000
a. Perkebunan Sawit Rp1.764.441.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp981.271.749.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp841.096.240.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp140.175.509.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp2.392.832.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp3.000.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp88.418.663.000
d. Bidang Kesehatan Rp19.663.181.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp26.700.833.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp348.854.674.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp89.971.861.000
a. Pendidikan Rp2.362.311.000
b. Kesehatan Rp1.216.669.000
c. Konektivitas Rp54.360.864.000
d. Air Minum Rp14.920.887.000
e. Sanitasi Rp6.758.713.000
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp1.225.000.000
h. Pangan Pertanian Rp7.130.753.000
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak Rp1.996.664.000
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp258.882.813.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp90.519.100.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp129.962.582.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp27.002.871.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp5.000.000.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp500.000.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400.660.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp5.497.600.000
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp203.009.196.000
E. Insentif Fiskal Rp7.635.357.000

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved