DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan Rp 1,6 Triliun

Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.622.922.388.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 1.622.922.388.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Musi Rawas mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Musi Rawas

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp1.622.922.388.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp563.313.926.000
1. DBH Pajak Rp283.427.103.000
a. Pajak Penghasilan Rp11.446.792.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp271.980.311.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp274.239.793.000
a. Migas Rp110.082.328.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp162.144.889.000
c. Kehutanan Rp889.790.000
d. Perikanan Rp851.176.000
e. Panas Bumi Rp271.610.000
3. DBH Lainnya Rp5.647.030.000
a. Perkebunan Sawit Rp5.647.030.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp652.115.406.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp517.290.684.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp134.824.722.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp3.298.855.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp2.600.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp59.184.562.000
d. Bidang Kesehatan Rp35.179.724.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp34.561.581.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp241.866.129.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp47.943.863.000
a. Pendidikan Rp1.771.696.000
b. Kesehatan Rp26.352.167.000
c. Konektivitas -
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi Rp19.820.000.000
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp193.922.266.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp63.372.007.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp101.847.225.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp22.006.634.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp5.946.400.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp750.000.000
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp165.626.927.000
E. Insentif Fiskal -

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved