Pesta Tukar Pasangan

Pesta Tukar Pasangan di Jakarta Dibuka Secara Gratis, Banyak yang Ikut Namun Ada Syaratnya

Polisi mengungkap motif Pasangan suami isteri IG (39) dan KS (39) yang ditangkap lantaran kasus pesta seksi dan bertukar pasangan di Bali dan Jakarta.

Editor: Eko Setiawan
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi Tukar Pasangan 

Rinciannya, delapan kali dilakukan di Bali dan sisanya di Jakarta.

"Berdasar keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ucapnya.

"Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks bertukar pasangan," sambung dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

Dan juga dilapis dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

“Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada," ucap dia. (m31)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan di Bali dan Jakarta, Motifnya Fantasi dan Ekonomi

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved