PILKADA JATIM 2024

Harta Kekayaan Shobih Asrori Wakil Bupati Terpilih Pasuruan 2024, Punya 8 Tanah dan 4 Kendaraan

Rincian harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih Pasuruan 2024, M Shobih Asrori.

|
Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
Kompas.com/Moh. Anas
Wakil Bupati Terpilih Pasuruan 2024, M Shobih Asrori. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih Pasuruan 2024, M Shobih Asrori.

Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Mochamad Rusdi Sutejo - M. Shobih Asrori memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan 542.876 suara.

Sosok Shobih Asrori pastinya sudah tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pasalnya, Shobih Asrori sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024.

Bahkan, Shobih Asrori juga kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada Pemilu 2024.

Setelah dilantik, Shobih Asrori ternyata didepak oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kendati demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi perolehan suara Shobih Asrori di Pilkada 2024.

Seusai melepas kursi DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori malah bisa memenangkan Pilkada 2024 dengan mendampingi Mochamad Rusdi Sutejo.

Sebagai kepala daerah, Shobih Asrori diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Shobih Asrori melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Shobih Asrori memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 3 miliar.

Baca juga: Profil Mochamad Rusdi Sutejo Bupati Terpilih Pasuruan 2024: Pengusaha Udang dan Ikan, Intip Hartanya

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.432.750.000

1. Bangunan Seluas 292 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah Seluas 5471 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.367.750.000
3. Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
4. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
5. Tanah Seluas 787 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
6. Tanah Seluas 2940 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
7. Tanah Seluas 2624 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 320.000.000
8. Tanah Seluas 2099 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 175.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved