LINGGA TERKINI

3 Pelajar Singkep Terjaring Patroli Satpol PP Lingga Saat Asyik Nongkrong di Pantai di Jam Sekolah

Satpol PP temukan tiga remaja yang merupakan pelajar sedang asyik nongkrong di Pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Satpol PP temukan tiga remaja yang merupakan pelajar sedang asyik nongkrong di Pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, saat jam sekolah, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar, kedapatan tengah asyik nongkrong di sebuah pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/1/2025).

Padahal saat itu, jam sekolah masih berlangsung atau belum waktunya pulang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menemukan ketiga remaja tersebut yang masih mengenakan seragam sekolah sedang bersantai, sekira pukul 10.00 WIB, saat sedang berpatroli.

Ketiganya pun diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lingga, Dodi Suhendra, menjelaskan petugas mengamankan tiga remaja pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah itu.

Satpol PP temukan tiga remaja yang merupakan pelajar sedang asyik nongkrong di Pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, saat jam sekolah, Selasa (14/1/2025).
Satpol PP temukan tiga remaja yang merupakan pelajar sedang asyik nongkrong di Pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, saat jam sekolah, Selasa (14/1/2025). (Tribunbatam.id/istimewa)

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan identitas serta pemberian sanksi administratif berupa teguran lisan dan pembinaan.

"Ketiga remaja tersebut kemudian dikembalikan ke sekolah masing-masing oleh petugas," ungkap Dodi, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.

Baca juga: Kapolres Lingga AKBP Fajar Hermanto Raih Penghargaan Bergengsi Dari Para Raja Nusantara 

Dodi menerangkan, remaja tersebut kedapatan nongkrong saat Satpol PP melakukan patroli di wilayah Kecamatan Singkep.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah melalui tindakan preventif non yustisial sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan ketertiban umum," terangnya.

Patroli ini diikuti oleh Fungsional Pol PP dan Anggota Satpol PP, lanjut Dodi, dengan maksud dan tujuan untuk melakukan pemeliharaan, serta pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Serta untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kabupaten Lingga," imbuhnya.

Selain itu, Dodi menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

( tribunbatam.id/febriyuanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved