LINGGA TERKINI
3 Pelajar Singkep Terjaring Patroli Satpol PP Lingga Saat Asyik Nongkrong di Pantai di Jam Sekolah
Satpol PP temukan tiga remaja yang merupakan pelajar sedang asyik nongkrong di Pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar, kedapatan tengah asyik nongkrong di sebuah pondok Pantai Sergang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/1/2025).
Padahal saat itu, jam sekolah masih berlangsung atau belum waktunya pulang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menemukan ketiga remaja tersebut yang masih mengenakan seragam sekolah sedang bersantai, sekira pukul 10.00 WIB, saat sedang berpatroli.
Ketiganya pun diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Lingga, Dodi Suhendra, menjelaskan petugas mengamankan tiga remaja pelajar yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah itu.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan identitas serta pemberian sanksi administratif berupa teguran lisan dan pembinaan.
"Ketiga remaja tersebut kemudian dikembalikan ke sekolah masing-masing oleh petugas," ungkap Dodi, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.
Baca juga: Kapolres Lingga AKBP Fajar Hermanto Raih Penghargaan Bergengsi Dari Para Raja Nusantara
Dodi menerangkan, remaja tersebut kedapatan nongkrong saat Satpol PP melakukan patroli di wilayah Kecamatan Singkep.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah melalui tindakan preventif non yustisial sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan ketertiban umum," terangnya.
Patroli ini diikuti oleh Fungsional Pol PP dan Anggota Satpol PP, lanjut Dodi, dengan maksud dan tujuan untuk melakukan pemeliharaan, serta pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Serta untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kabupaten Lingga," imbuhnya.
Selain itu, Dodi menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
( tribunbatam.id/febriyuanda )
Kebakaran di Lingga, Api Hanguskan Lahan Tiga Hektar di Pertanian Singkep |
![]() |
---|
Empat Terdakwa Kasus Ricuh di Desa Tinjul Lingga Divonis di Bawah Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Sejumlah Napi di Lapas Dabo Singkep di Lingga Ikuti Program Kejar Paket A, B, dan C |
![]() |
---|
Warisan Bernapas di Daik, Kenduri Budaya Lingga 2025 Disambut Hangat Masyarakat |
![]() |
---|
Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Lingga Siap Kawal Demokrasi di Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.