CUACA EKSTREM DI BINTAN

Bupati Bintan Roby Kurniawan Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Bupati Bintan menetapkan tanggap darurat bencana imbas cuaca ekstrem di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

|
TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
CUACA EKSTREM DI BINTAN  - Bupati Bintan Roby Kurniawan sedang rapat bersama sejumlah OPD terkait bencana alam di Kabupaten Bintan. Ia menetapkan tanggap darurat bencana di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri imbas cuaca ekstrem di Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Cuaca ekstrem di Bintan membuat Bupati Roby Kurniawan bertindak.

Bupati Bintan menetapkan status tanggap darurat bencana akibat cuaca ekstrem di Bintan ini.

Dampak cuaca ekstrem di Bintan ini telah memberikan berbagai dampak mulai sektor ekonomi maupun aktivitas sosial.

Curah hujan tinggi disertai angin kencang ditambah dengan naiknya volume gelombang pasang laut mengakibatkan pohon tumbang, tanah longsor, akses jalan yang terganggu hingga sejumlah rumah warga terendam air dengan debit tertinggi mencapai dada orang dewasa.

Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri telah melakukan beberapa tindakan cepat.

Baca juga: Bakamla Serahkan 4 Kru Kapal Silver Sincere Korban Kapal Tenggelam di Bintan ke KSOP

Mulai dari mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, pendataan dampak, rambu pemberitahuan di ruas jalan rusak dan beberapa upaya siaga lainnya.

Dari beberapa pertimbangan, pemangku kebijakan pun telah mengalisa soal peristiwa ini.

Hasil kesepakatan bersama sejumlah  OPD adalah penetapan status bencana Bintan menjadi tanggap darurat. 

Hal tersebut tertuang dalak Keputusan Bupati Bintan Nomor 98/I/2025 Tanggal 13 Januari 2025.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan penetapan status tanggap darurat ini dilakukan sebagai salah satu upaya penanggulangan dan pemulihan pasca bencana. 

Roby dengan tegas mengatakan penetapan status ini semata-mata untuk percepatan pemulihan, baik itu kebutuhan sandang pangan maupun pemulihan beberapa infrastruktur sebagai hal penting yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Korban Banjir di Bintan Timur Masih Trauma, Teriak Minta Tolong saat Air Masuk Rumah

"Dari kesepakatan dan hasil musyawarah bersama, berdasarkan data lapangan serta indikator yang terpenuhi, kita tetapkan status tanggap darurat untuk bencana di Bintan, terhitung sejak tanggal 13 hingga 26 Januari 2025," sebut Roby, Rabu (15/1/2024).

Beberapa indikator yang ditetapkan BNPB untuk memutuskan status tanggap darurat secara keseluruhan telah terpenuhi.

Mulai dari adanya korban bencana yang hingga hari ini tercatat 1.176 KK (kejadian 10 Januari dan 12 Januari) terdampak dan lebih dari 1x24 jam.

Kemudian adanya pengungsian, dimana beberapa masyarakat juga mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved