HARTA MENTERI

Harta Kekayaan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Hanya Punya 1 Mobil & 2 Tanah Bangunan

Hanif Faisol Nurofiq melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru pada 17 Maret 2024 atau pada periodik 2023.

|
Instagram.com/haniffaisolnurofiq
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup RI pada Kabinet Merah Putih 

TRIBUNBATAM.ID - Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 2024.

Dilansir dari laman elhkpn.go.id, Hanif Faisol Nurofiq melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru pada 17 Maret 2024 atau pada periodik 2023.

Cukup berbeda dengan menteri dalam Kabinet Merah Putih dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, harta kekayaan Hanif Faisol Nurofiq terbilang rendah dibanding menteri lain.

Bahkan terdata, ia hanya memiliki 1 mobil tahun 2012 dengan harga Rp. 125.000.000.

Simak berikut rincian harta kekayaan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup RI berdasarkam laporan di LHKPN :

A. TANAH DAN BANGUNAN

Total harta Hanif Faisol Nurofiq untuk tanah dam bangunan senilai Rp2.645.197.150.

Dimana ia memiliki tanah dan bangunan di 2 daerah yakni di Kab/Kota Tanah Bumbu dan Kab/Kota Banjar.

1. Tanah dan bangunan seluas 1.058 m⊃2;/72 m⊃2; di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri senilai Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 255 m⊃2;/150 m⊃2; di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri, senilai Rp. 645.197.150

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Sedangkan untuk harta Hanif Faisol Nurofiq dibidang alat transportasi senilai Rp. 125.000.000

Satu-satunya alat transportasi yang dilaporkan yakni Mobil Toyota Sedan Corolla Altis tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp125.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp0

D. SURAT BERHARGA : Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS : Rp32.000.000

F. HARTA LAINNYA : Rp0

Total kekayaan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia sebesar Rp2.802.197.150 tanpa ada catatan hutang berdasarkan LHKPN.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved