KORUPSI DI TANJUNGPINANG

UMRAH Tanggapi Dugaan Korupsi Gedung Gurindam: Proyek Telah Diaudit dan Sesuai Prosedur

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menanggapi kabar terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Satu Gurindam yang saat ini diselidiki polisi.

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
KORUPSI DI TANJUNGPINANG - Wakil Rektor III UMRAH, Suryadi ditemani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eko saat memberikan keterangannya di kampus UMRAH Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (16/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menanggapi kabar terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Satu Gurindam yang saat ini diselidiki oleh penyidik Polresta Tanjungpinang

Wakil Rektor III UMRAH, Suryadi, membenarkan adanya permintaan dokumen dari anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Namun ia menegaskan bahwa dokumen yang diminta berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana Gedung Gurindam tahun 2023 senilai Rp23 miliar, bukan pembangunan fisik gedungnya.

“Kami menyambut baik pengawasan ini. Pada 3 Januari, kami menyerahkan dokumen pembangunan, tetapi yang dimaksud adalah dokumen pengadaan sarana. Oleh karena itu, pada 5 Januari kami kembali menyerahkan dokumen yang diminta,” jelas Suryadi saat melakukan pertemuan dengan awak media di Ruang rapat Kampus Umrah, Kamis (16/01/2025).

Menurutnya, pembangunan Gedung Gurindam yang memiliki delapan lantai telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat, dengan hasil audit yang baik. 

Dari hasil audit, tidak ditemukan kerugian Negara.

 

 

Bahkan UMRAH menurutnya mendapat apresiasi atas pembangunan tersebut. 

"Tahun 2025, kami kembali mendapatkan kepercayaan untuk proyek lain, yaitu pembangunan Gedung Kedokteran,” tambahnya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini masih berada dalam tahap awal. 

“Kami sedang memeriksa dokumen untuk mencari indikasi adanya dugaan korupsi. Hingga saat ini, baru satu saksi yang diperiksa, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Kapolresta saat ditemui sebelumya di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (16/01/2025).

Satreskrim Polresta Tanjungpinang berencana memanggil saksi-saksi lain guna mendalami penyelidikan lebih jauh. Meski demikian, jadwal pemanggilan saksi-saksi tersebut belum diumumkan. 

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung 8 Lantai UMRAH

“Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan jika sudah ada hasil baru,” imbuhnya.

UMRAH memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendukung transparansi dan menjamin bahwa proyek Gedung Gurindam dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved