TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG
DPRD Tanjungpinang Bawa Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP ke RDP, Singgung Layanan PT Pelindo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang Senggarang
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang Senggarang untuk membahas rencana kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Rapat dengar pendapat DPRD Tanjungpinang terkait rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura dihadiri oleh Komisi 1, 2, dan 3.
Termasuk perwakilan PT Pelindo yang berencana menaikkan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Dalam RDP DPRD Tanjungpinang tersebut, dibahas kenaikan tarif yang meliputi biaya pas masuk pelabuhan domestik yang meningkat dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.
Tarif terminal internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang.
Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA), tarif naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, memimpin langsung pelaksanaan RDP ini.
Seluruh anggota dewan mengikuti rapat dengan seksama.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD dari fraksi Partai Hanura, Reni, menyampaikan kritik terkait kondisi fasilitas di pelabuhan yang menurutnya masih belum memadai.
Salah satunya adalah masalah parkir yang seringkali kesulitan saat kondisi padat.
Reni juga menyoroti perlunya perbaikan fasilitas untuk mendukung pelayanan yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan.
Kritik serupa juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan tarif.
Baca juga: Warga Tanjungpinang Keberatan Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik, Singgung Soal Layanan
Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan belum adanya peningkatan yang signifikan pada fasilitas dan pelayanan di Pelabuhan SBP.
Sampai saat pelaksanaan kegiatan masih saja berlanjut dan terlihat seluruh anggota dewan tidak sepakat dengan kenaikan kebijakan ini. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news tanjungpinang hari ini
breaking news
Tanjungpinang
Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang
DPRD Tanjungpinang
Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Naik Mulai 15 Maret 2025, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Pelindo Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Internasional, Fokus Perbaikan Layanan Penumpang |
![]() |
---|
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Batal Resmi Dibatalkan, Rudy Cua Berikan Apresiasi |
![]() |
---|
GM Pelindo Tanjungpinang Blak-Blakan Rencana Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan SBP: Pembenahan |
![]() |
---|
Muhammadiyah dan KAHMI Kepri Bahas Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang, Soroti Transparansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.