TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Warga Tanjungpinang Keberatan Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik, Singgung Soal Layanan

Warga Kepri mengeluhkan rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang berlaku mulai 1 Februari 2025.

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
PELABUHAN SRI BINTAN PURA TANJUNGPINANG - Masyarakat yang melewati portal saat sudah membeli tiket pas masuk di Pelabuhan Sri Bintan pura (SBP) Tanjungpinang. Warga Kepri mengeluhkan rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang yang berlaku mulai 1 Februari 2025 mendapat reaksi keras dari warga Kepri.

Keluhan rencana naikknya tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura muncul dari masyarakat Tanjungpinang yang rutin mengantar keluarga atau mengirimkan barang melalui pelabuhan tersebut.

Mereka menilai kebijakan menaikkan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ini semakin membebani.

Apalagi jika fasilitas dan pelayanan tidak diperbaiki terlebih dahulu.

Zulkifli, seorang warga yang sering mengantar keluarganya ke pelabuhan, merasa keberatan dengan rencana tersebut. 

“Saya hampir setiap bulan mengantar istri dan anak-anak ke pelabuhan untuk menyeberang ke Batam. Saat ini saja, biaya parkir dan akses pelabuhan sudah cukup mahal, tapi fasilitas untuk pengantar tidak ada sama sekali," ujarnya kepada Tribun Batam, Senin (20/01/2025).

 

 

Ia juga mempertanyakan apabila kenaikan itu terjadi apakah dirinya mendapatkan kenyamanan dan fasilitas yang mumpuni.

"Kalau tarif dinaikkan, apa kami juga dapat kenyamanan lebih?," ujarnya dengan bertanya.

Hal serupa disampaikan oleh Nurhayati, seorang ibu rumah tangga yang sering mengirimkan barang dagangannya melalui pelabuhan SBP.

Ia mengaku bahwa kenaikan tarif akan berdampak besar pada pengeluaran usahanya. 

“Saya kirim barang dagangan ke Batam setiap minggu. Kalau tarif naik, biaya kirim otomatis ikut mahal. Itu akan memengaruhi harga jual saya di Batam. Kami yang kecil-kecilan ini jadi makin sulit bersaing,” katanya.

Baca juga: Breaking News, Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Naik Mulai 1 Febuari 2025

Hingga Senin (20/012025) siang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di kantor DPRD Tanjungpinang di Senggarang membahas rencana kenaikan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved