Bintan Terkini
Pengakuan Penyelundup Senjata Api dari Malaysia ke Tanjungpinang, Diupah 5 Ribu Ringgit Malaysia
Uang itu bakal diserahkan jika senpi sudah diterima oleh pemesan warga Tanjungpinang berinial C
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Pembawa senjata api dari Malaysia ke Tanjungpinang di janjikan uang 5000 ringgit Malaysia.
Uang itu bakal diserahkan jika senpi sudah diterima oleh pemesan warga Tanjungpinang berinial C.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan, pelaku yang berinisial My (38),
belum sempat menerima uang yang dijanjikan itu.
"Pelaku hanya sebagai pengantar saja. Pemesan dan penjualan sudah berkordinasi tanpa sepengetahuan pelaku," jelas Yunita, Senin (20/1/2025).
Saat ini, anggota masih mendalami kasus ini, untuk mengungkapkan pemilik dan pemesan.
Senjata api itu sebelumnya ditemukan di dalam mobil Honda Brio bernomor Polisi BP 1840 AO, saat parkir di pelabuhan penyeberangan Tanjung Uban.
Ia merincikan pistol otomatis jenis CZ75 BD asal Benua Eropa yakni, Negara Republik Ceko, dengan 9 peluru.
"Senpi masih aktif, dan bisa melukai atau membunuh orang," ucapnya.
Hasil penyidikan sementara, pelaku My sengaja menyeludupkan senpi itu atas suruhan orang Malaysia.
"My disuruh oleh majikannya dari Malaysia untuk membawa senpi itu untuk orang Tanjungpinang," kata dia.
Atas perbuatan pelaku itu, Penyidik Satreskrim Polres Bintan menetapkan My sebagai tersangka sesuai pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api secara ilegal masuk ke Indonesia.
"Dengan ancaman maksimal mati atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara," tuturnya.
Kejadian penangkapan itu, terjadi pada Rabu (20/1/2025), Anggota Polres Bintan menerima informasi bahwa akan ada orang yang menyeberangkan senpi dari Kota Batam ke wilayah hukum Polres Bintan.
My masuk ke Kota Batam dari Malaysia secara ilegal. Dan menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan kapal Roro dan mobil rental Honda Brio.
My satu mobil dengan 5 orang lainnya asal Batam, Bintan dan Tanjungpinang. Kelima orang itu masing-masing berinisial BA (37), RA (25), DFI (33), NF (23), dan YA (34). (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Pelajar SMKN 1 Gunung Kijang Bintan Sambut Kemas Seri ke 9 Dengan Tarian dan Puisi |
![]() |
---|
Nelayan di Desa Pangkil Riang Usai Terima Kartu E-Pas dari PPLP Tanjunguban dan KSOP Tanjungpinang |
![]() |
---|
Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Segara Bintan Mengeluh, Penghasilan Terus Berkurang |
![]() |
---|
Kasus DBD di Teluk Sasah Meningkat, Puskesmas Catat Ada 73 Kaus Hingga September 2025 |
![]() |
---|
MBG di Toapaya Bintan Mulai Disalurkan, Siswa Senang, Sebut Kurangi Uang Jajan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.