TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri Sebut Rencana Kenaikan Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang Kurang Tepat

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menawarkan opsi ke PT Pelindo jika bersikeras menaikkan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
DPRD KEPRI - Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyarankan kepada manajemen PT Pelindo jika bersikeras menaikkan tarif pass Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin merespons rencana PT Pelindo yang bakal menaikkan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, rencana menaikkan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan sangat memberatkan masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meroket naik.

Anggota DPRD Kepri dua periode itu menjelaskan, kenaikan tarif pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang ini juga tidak wajar karena tidak ada peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.

"Menurut saya, kebijakan itu kurang tepat, sekarang semua kebutuhan pokok mahal, ditambah kenaikan pas pelabuhan yang naik 50 persen. Ini memberatkan masyarakat. Pas masuk naik, fasilitas dari dulu begitu saja tidak ada perubahan," sebutnya, Senin (20/1/2025).

Wahyu Wahyudin meminta agar manajemen PT Pelindo membatalkan kenaikan tarif pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tersebut.

Ia menegaskan akan mengusulkan terminal penumpang dipindahkan ke Pelabuhan Roro di Dompak jika Pelindo masih bersikeras menaikkan tarif pas masuk.

 

 

"Kalau masih dinaikan saya usulkan pelabuhan dipindahkan ke Pelabuhan  Jembatan 1 Dompak,  gabung dengan Pelabuhan Roro," tegasnya.

Sebelumnya, PT. Pelindo Cabang Tanjungpinang melalui surat PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25 mengumumkan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Februari 2025.

Dalam pengumuman itu, tarif tarif pas masuk domestik menjadi Rp15 ribu per orang atau naik dari yang sebelumnya Rp10 ribu per orang.

Sementara pas terminal internasional untuk WNI semula Rp40 ribu per orang naik menjadi Rp75 ribu per orang dan WNA Rp100 ribu per orang atau naik dari sebelumnya Rp60 ribu. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved