KECELAKAAN KERJA DI BINTAN

Kronologi Pekerja Subkon PLN di Bintan Tewas Setelah Tiang Listrik Roboh, Polisi Gelar olah TKP

Polisi mengungkap kronologi kecelakaan kerja hingga menewaskan subkon PLN yang tewas setelah tertimpa tiang listrik, Jumat (17/1).

Dokumentasi Polisi untuk Tribun Batam
Polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara  (TKP) tewasnya pekerja subkon PLN yang tewas setelah tiang listrik yang ia panjat roboh di jalan raya Kilometer (Km) 77, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Terungkap kronologi kecelakaan kerja yang menimpa Taufik, subkon PLN yang tewas setelah tiang listrik yang ia panjat roboh.

Kejadian kecelakaan kerja di Bintan itu terjadi di Jalan Raya Kilometer (Km) 77, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (17/1).

Taufik korban kecelakaan kerja di Bintan itu merupakan pekerja PT Haleyora Power, subkon PLN di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Dari hasil penyelidikan awal, korban dan rekannya Refi memperbaiki kabel setelah diminta oleh seorang warga yang tinggal di jalan raya Km 77, Desa Sebong Pereh, Bambang. 

Setelah pekerjaan selesai, disepakati korban akan diberi upah sekitar Rp 2 juta. 

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman menjelaskan, kejadian bermula saat kabel listrik milik warga yang berada di jalan raya Km 77 Desa Sebong Pereh mengalami rusak akibat lahan semak belukar di bawah kabel terbakar. 

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Ternyata Belum Berlaku di Batam, Ini Penjelasan PLN Batam

Kemudian, warga bernama Bambang meminta bantuan ke korban untuk memperbaiki kabel listrik yang rusak. 

"Warga mengakui ada meminta tolong korban dan disepakati akan memberi upah Rp 2 juta ke korban jika kerjaannya selesai," jelasnya, Rabu (22/1/2025) sore.

Terkait pekerjaan itu, kata Nurman, sempat diceritakan korban ke istri korban. 

"Seminggu sebelum kejadian, korban bercerita ada proyek ke istrinya, yang mengerjakan korban dan adik istrinya, Refi," jelasnya. 

Pada Jumat (17/1/2025) siang, katanya, korban berangkat kerja dengan adik istrinya untuk melakukan penyambungan kabel listrik dan mengikat kembali ke ujung tiang. 

Lalu, pada sorenya istri korban menerima kabar dari adiknya bahwa korban terjatuh dari tiang listrik. 

Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit. 

Baca juga: Pelabuhan di Bintan Ini Nyaris Ambruk, Nelayan dan Warga Cemas saat Melintas

Selain itu, dari keterangan dari manajemen PT. Haleyora Power, Sapto, katanya, tugas korban hanya mengecek jaringan dan gardu listrik sesuai permintaan kerja dari pihak PLN melalui aplikasi. 

"Pekerjaan yang dilakukan korban merupakan pekerjaan di luar dari pekerjaannya," ujarnya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved