Mantan Karyawan PT Karimun Granite Akhirnya Bertemu Aunur Rafiq, Hanis: Kami Minta Tepati Janji
Eks karyawan PT Karimun Granite yang tergabung dalam DPC SPSI Karimun akhirnya bertemu Bupati Aunur Rafiq di kediamannya setelah tiga kali aksi.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Mantan karyawan PT Karimun Granite yang tergabung dalam DPC SPSI Karimun akhirnya bertemu Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Pertemuan eks karyawan PT Karimun Granite dengan Bupati Aunur Rafiq berlokasi di kediamannya di Telaga Timah, Jumat (24/1/2025).
Empat perwakilan eks karyawan PT Karimun Granite hadir dalam pertemuan bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Selain mereka, ada Ketua DPC SPSI, Hanis Jasni dan Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam pertemuan tersebut.
Ketua DPC SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni mengatakan pertemuan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut aksi damai yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya yang kami minta itu dia (perusahaan) sudah membuat suatu perjanjian memang tidak tertulis tetapi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun. Kalau sudah janjikan itu harus ditepati," ujar Hanis Jasni.
Baca juga: Bawa Nama Karimun Hingga Juara III MTQ Internasional, Mauludiyatun Minim Perhatian Pemkab
Hanis menjelaskan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2023 perjanjian mengenai pekerja ada dua jenis baik tertulis maupun tak tertulis.
"Memang ini termasuk perjanjian yang tidak tertulis. Karena perusahaan sudah berjanji ke Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah menyampaikan ini ke kapada kami," ucapnya.
Ia tidak ingin eks karyawan PT Karimun Granite mengecam Bupati Karimun pembohong.
Padahal Bupati Karimun hanya menyampaikan apa yang dia (perusahaan) cakap.
"Jadi kami minta tepati janji," tegasnya.
Baca juga: Mantan Karyawan PT Karimun Granite Tagih Janji Bupati Aunur Rafiq: Kami Dibohongi
Menurutnya, apabila perusahaan menepati janji wilayah Karimun akan kembali kondusif serta aman dan nyaman dari gangguan Kamtibmas.
"Supaya enak sama enak tercapainya suatu kesepakatan Bupati dan DPRD akan menyurati perusahaan supaya apa yang di janjikan Rp 2 Miliar itu segara dibayarkan," ujarnya.
Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi dan akan memfasilitasi eks karyawan PT Karimun Granite kepada pihak perusahaan untuk memberikan dana tali asih yang telah dijanjikan
"Saya Bupati bersama DPRD Karimun akan menyurati perusahaan sesuai dengan surat yang masuk dan surat perjanjian antara pihak SPSI dan PT KG terkait dana tali asih," ujarnya.
| Daftar Berita Populer Hari Ini, Mobil Brio Terbakar Hingga Gadis Remaja Loncat ke Laut di Karimun |
|
|---|
| Polda Kepri Ungkap Jaringan Sabu di Karimun, Empat Pelaku Dibekuk, Modusnya Diluar Dugaan |
|
|---|
| Kronologi Remaja Putri di Karimun Terjun ke Laut, Kapten Kapal: Bilangnya Mau Muntah |
|
|---|
| Simpan Timbangan Digital Dalam Kamus, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba di Karimun |
|
|---|
| Wanita Histeris Lihat Remaja Putri di Karimun Terombang-ambing di Laut: Astaghfirullahaladzim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-DPC-SPSI-dan-Bupati-Rafiq.jpg)