Mantan Karyawan PT Karimun Granite Tagih Janji Bupati Aunur Rafiq: Kami Dibohongi
Mantan karyawan PT Karimun Granite menagih janji Bupati Karimun, Aunur Rafiq terkait hak-hak mereka setelah terkena PHK.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Puluhan eks karyawan PT Karimun Granite menuntut audiesi bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq di halaman Kantor Bupati, Rabu (22/1/2025).
Dalam orasinya, eks karyawan PT Karimun Granite meminta kejelasan terhadap janji Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang sebelumnya disampaikan akan membantu mengakomodir hak-hak karyawan setelah PHK.
Ketua DPC SPSI Karimun, Hanis Jasni mengatakan jika permasalahan ini timbul dari janji Bupati Karimun yang sampai saat ini belum ditunaikan.
"Tolong Bupati Karimun harus menyampaikan kepada kami. Kami dibohongi, ditipu, diakal-akali. Siapa yang sebenarnya bersalah? Kami hanya minta bertemu dengan Bupati Aunur Rafiq," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Hanis menjelaskan pihaknya bersama Bupati, DPRD, dan Perusahaan telah melaksanakan audiensi mengenai pesangon karyawan setelah di PHK pada 5 Oktober 2023 lalu.
Namun, audiensi tersebut tidak menemui titik terang. Sehingga Bupati Karimun Aunur Rafiq berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Waktu itu Bupati unjuk diri, dia (Bupati) minta waktu dua hari akan pergi ke Jakarta untuk menemui pak OSO untuk berunding. Kami percaya," ujarnya.
Kemudian, puluhan eks karyawan PT Karimun Granite kembali menemui Bupati Aunur Rafiq untuk membahas hasil pertemuannya bersama Owner PT KG, pada 28 Oktober 2023.
Hingga akhirnya perusahaan atau pemilik saham menetapkan pembayaran tali asih sebesar Rp 3 Miliar untuk 176 eks karyawan PT Karimun Granite (KG) yang ter-PHK.
"Saat itu Bupati bilang saya jamin saya pasang badan. Ada bukti sudah dibayar Rp 1 miliar, sesudah itu kami terus bertanya untuk sisanya, jawabannya belum dapat menghubungi," ujarnya.
Dengan begitu, eks karyawan PT KG mendesak agar Bupati memberikan penjelasan secara langsung terhadap sisa pembayaran tali asih yang belum direalisasikan.
Baca juga: PT Karimun Granite Kepri Tanggapi Empat Tuntutan Demo Warga terhadap Perusahaan
"Yang kita tuntut sisanya. Makanya kita mau jumpa bupati dulu untuk menanyakan. Kalau memang tidak dibayarkan kita bisa ambil sikap," ujarnya.
Hanis menyebut pihaknya akan melakukan unjuk rasa di dua lokasi Kantor DPRD dan Kantor Bupati hingga 11 Februari 2025 mendatang.
| Razia THM di Karimun, Petugas Gabungan Periksa Identitas dan Tes Urine Pengunjung |
|
|---|
| Ricuh di Pelabuhan Karimun Viral, Taksi Konvensional Buka Suara soal Titik Jemput Driver Online |
|
|---|
| Harga Emas di Karimun Hari Ini Minggu 26 April 2026, Emas 24K Turun Jadi Rp2.480.000 per Gram |
|
|---|
| Panen Perdana Padi Gogo Cakrabuana, Dorong Kemandirian Pangan Daerah di Karimun |
|
|---|
| TNI AL dan BAIS Gagalkan 5 PMI Ilegal di Perairan Karimun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Aksi-tuntut-sisa-pesangon.jpg)