Pemkab Anambas Hibahkan Lahan 1,8 Hektare ke Polres untuk Perluasan Polsek Jemaja

Pemkab Anambas hibahkan lahan 1,8 Hektare dan jalin MoU pemberantasan korupsi dengan Polres Anambas

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
HIBAH LAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama Polres Kepulauan Anambas menyepakati persetujuan bersama hibah lahan dan pemberantasan korupsi 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas bersama Polres Kepulauan Anambas menyepakati persetujuan bersama hibah lahan.

Persetujuan bersama hibah lahan itu, seluas 1,8 hektare untuk perluasan pembangunan Polsek Jemaja.

Persetujuan bersama ini juga diambil berdasarkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris bertindak langsung menandatangani NHPD dan BAST serta menyerahkan naskah perjanjiannya kepada Polres Anambas.

Baca juga: Propam Polres Anambas Periksa Senpi Anggota Kepolisian, Ingatkan Kembali Soal SOP

Abdul Haris mengatakan, pemberian hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap instansi vertikal, khususnya Polres Anambas dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Dukungan ini kita harapkan agar layanan penegakkan hukum Polres Kepulauan Anambas dapat berjalan optimal dan juga nyaman bagi masyarakat," ucapnya, Minggu (26/1/2025).

Ia juga menjelaskan, pemberian hibah lahan ini merupakan aset barang milik Pemkab Kepulauan Anambas.

"Jadi perlu diketahui juga, pemberian hibah dukungan pemerintah daerah ini juga tersalurkan ke instansi vertikal lainnya," terang Haris.

Di kesempatan itu, ia juga menyinggung terlaksananya kerjasama pemberantasan korupsi antara Polres Anambas dengan Pemkab Anambas.

Menurutnya kesepakatan pemberantas korupsi penting dilakukan dengan dasar kebersamaan dalam semangat membangun sinergitas dan keterpaduan untuk kepentingan masyarakat.

"Juga masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam pencegahan ini. Apabila masyarakat menemukan penyelewengan penggunaan anggaran, dapat menyampaikan aduan atau laporan ke Polres Kepulauan Anambas atau ke pemerintah," tegas Haris.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengapresiasi kerjasama dan bantuan hibah Pemkab Kepulauan Anambas.

Baginya hal ini semakin memperkuat sinergitas dan silaturahmi yang selama ini telah terjalin semakin lebih baik.

Adapun hibah lahan yang dialokasikan ke Polsek Jemaja dengan luas 1,8 hektare ini nantinya akan dibangun untuk pengelolaan kantor, lingkungan dan asrama di sekitaran Jemaja.

Baca juga: RESMI, Pemkab Anambas Hapus Honorer, Janji Beri Gaji Hingga Pengangkatan

"Kami berterima kasih kepada Bupati Anambas. Semoga dengan perjanjian ini, kami bisa bekerja dengan baik. Saya berharap kita semua dapat memahami tugas dan fungsi masing masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik," ucap AKBP Ricky. 

(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved