ANAMBAS
Propam Polres Anambas Periksa Senpi Anggota Kepolisian, Ingatkan Kembali Soal SOP
Propam Polres Anambas melakukan pemeriksaan Senpi Anggota Kepolisian, Ingatkan anggota untuk mematuhi SOP penggunaan senjata api
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Tribun Batam, Noven Simanjuntak
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Kepulauan Anambas melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) anggota kepolisian jelang akhir tahun 2024.
Pengecekan dan pemeriksaan senpi ini meliputi senjata laras pendek dan laras panjang yang dimiliki kepolisian.
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya untuk memastikan seluruh senjata api dalam kondisi baik dan terawat.
Termasuk memastikan penggunaan senpi bagi anggota berjalan sesuai prosedur dan persyaratan.
"Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik senjata api, kebersihan, serta kelengkapan dokumen kepemilikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Propam, Iptu Muslim, Kamis (26/12/2024).
Ia mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan senjata api merupakan sarana pengawasan melekat dalam penyalahgunaan oleh anggota.
"Penekanannya bagaimana anggota disiplin dan bertanggungjawab dalam penggunaan senpi," jelasnya.
Keberadaan fisik senjata api, menurut dia, juga, harus sesuai dengan daftar pinjam pakai termasuk jumlah amunisinya dan surat senjata api.
Baca juga: DAFTAR Dana 52 Desa di Anambas Provinsi Kepri Tahun 2025, Total Rp 38,49 Miliar, Siapa Terbesar?
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di masyarakat,” ujar Muslim.
Muslim menekankan, seluruh personel Polres Anambas tidak melakukan penyalahgunaan senpi dan perbuatan yang tercela.
Halnya pemeriksaan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah penembakan senjata api oleh anggota itu sendiri.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pelatihan kepada anggota agar mematuhi SOP kapan dan pada situasi apa senpi harus digunakan," pungkasnya. (nvn)
( tribunbatam.id/novensimanjuntak )
| Jadwal Kapal KM LSJ 501 Periode 1-9 November 2025 Sampai di Anambas 4 November |
|
|---|
| Harga Emas di Anambas Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025, Emas 23 Karat Rp2.118.000 per Gram |
|
|---|
| Masuki Musim Utara, BPBD Anambas Antisipasi Bencana dengan Pangkas Pohon Tua |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Wajib Patuhi Regulasi, Kajari Anambas Tekankan Mitigasi Risiko |
|
|---|
| Cuaca Anambas Hingga 20 Oktober 2025, Didominasi Hujan, Waspadai Angin Kencang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.