PEMBUNUHAN USWATUN KHASANAH
Sakit Hati Jadi Motif Rohmad Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi
Motif Rohmad bunuh dan mutilasi Uswatun Khasanah yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
SURABAYA, TRIBUNBATAM.id - Polisi ungkap motif Rohmad Tri Hartanto atau RTH (33) alias Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29).
RTH yang mengenakan baju tahanan nomor 92, dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025).
Tersangka merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Adapun Uswatun merupakan warga Dusun Sidodai, Desa Sidodai, Garum, Blitar, yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: Keluarga Ungkap Keinginan Terakhir Uswatun Khasanah Sebelum Jadi Korban Mutilasi di Ngawi
Saat itu, mayat korban ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Dalam ungkap kasus pembunuhan diketahui, tersangka telah melakukan aksi kejinya kepada korban sejak Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri.
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media dilansir dari Kompas.com.
Tersangka merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya.
Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang.
Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.
"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya.
Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan.
Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik, sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.
Baca juga: RTH Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Ditangkap, Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Ditemukan
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar (anak) akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.
Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban yang tidak terima, meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuan tersebut.
"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," tuturnya.
Sebelumnya, terungkap jika korban mutilasi yang ditemukan dalam sebuah koper merah tersebut seorang perempuan UK (29).
Dia merupakan warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar yang bekerja di Tulungagung.
Korban merupakan seorang single parent yang bekerja untuk menghidupi anak dan neneknya.
Setelah diotopsi, korban diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan di TPU Sidodadi pada Jumat (24/1/2025) dengan kondisi jenazah tanpa kepala dan kaki.
Rohmad Punya Istri Sah
Polisi juga ungkap status hubungan Rohmad Tri Hartanto (RTH) dengan korban, Uswatun Khasanah.
Polisi menyebut, pernyataan pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai suami siri korban tak bisa dibuktikan.
Adapun hubungan pelaku dan korban sebatas teman dekat yang memiliki hubungan spesial atau pacar.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.
Ia juga menyangsikan jika tersangka merupakan suami siri korban. Namun, ia tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial.
"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.
Mengapa bisa disebut spesial. Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun.
Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.
Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri.
Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka.
Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Pembunuh Uswatun Khasanah Sudah Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Ingin Ketemu Pelaku Mutilasi
"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman.
Sementara itu, polisi mengungkap RTH telah berkeluarga, dan memiliki istri sah serta dikaruniai dua anak.
Hubungan pernikahan Rohmad dengan istri sahnya masih baik-baik saja.
"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," pungkasnya.
(Tribunbatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Uswatun Khasanah
Pembunuhan Uswatun Khasanah
mayat dalam koper
Ngawi
Polda Jawa Timur
pembunuhan wanita korban mutilasi
mayat korban mutilasi
korban mutilasi
Hasil Tes Psikologi Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Disebut Psikopat Tanpa Rasa Iba |
![]() |
---|
Hasil Labfor Pisau Dapur Untuk Mutilasi Uswatun Khasanah Dinilai Janggal, Tidak Ada Bekas Darahnya |
![]() |
---|
Antok Sempat Inapkan Potongan Tubuh Uswatun Khasanah di Tulungagung Sambil Jual Mobil Korban |
![]() |
---|
Potongan Tubuh Uswatun Khsanah yang Terpisah Akhirnya Dimakamkan Satu Liang Lahat di Blitar |
![]() |
---|
Polisi Akhirnya Beberkan Hasil Otopsi Potongan Tubuh Uswatun Khasanah, Segera Diserahkan ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.