PILKADA JATIM 2024

Harta Kekayaan Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi Dilantik 6 Februari 2025, Punya 10 Tanah

Rincian harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih Ngawi 2024, Dwi Rianto Jatmiko.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
Instagram/catatan_drj
Wakil Bupati Terpilih Ngawi 2024, Dwi Rianto Jatmiko. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Wakil Bupati Terpilih Ngawi 2024, Dwi Rianto Jatmiko.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko mendapatkan 409.499 suara di Pilkada 2024.

Dwi Rianto Jatmiko masuk dalam daftar kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pasalnya, Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko tidak memiliki sengketa di Pilkada Ngawi 2024.

Berbeda dengan 17 kepala daerah lainnya di Jawa Timur yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025. 

Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, yang masih terlibat dalam sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan oleh  Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pada 22 Januari 2025.

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025," ungkap Rifqinizamy Karsayuda.

Dengan tidak ada gugatan sengketa Pilkada Ngawi 2024,  Dwi Rianto Jatmiko berhak dilantik sebagai wakil bupati terpilih.

Karena menjadi kepala daerah, Dwi Rianto Jatmiko diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Dwi Rianto Jatmiko melaporkan harta kekayaannya pada 28 Februari 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Dwi Rianto Jatmiko memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 2,6 miliar.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jawa Timur yang Tidak Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.980.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved