Disdagkop Karimun Kepri Ajak Pengecer Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg, Ini Caranya
Pasca pemerintah larang pengecer jual gas elpiji 3 kg, Disdagkop Karimun ajak pengecer daftar jadi pangkalan supaya bisa kembali jual gas elpiji
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang melarang penjualan gas elpiji 3 Kilogram.
Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Vandoranes Purba mengatakan, penjualan gas elpiji harus mengantongi izin resmi pangkalan.
"Ya memang hanya pangkalan yang boleh jualan. Untuk pangkalan atau warung ya boleh. Kecuali warung namun bukan pangkalan resmi, itu yang tak boleh," kata Vandores, Senin (3/2/2025).
Dengan begitu, Disdagkop, UKM dan ESDM Karimun akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran gas elpiji 3 kilogram.
Baca juga: Kementerian ESDM Minta Pengecer Tak Lagi Jual Gas 3 Kg Mulai 1 Februari 2025
Vandoranes mengingatkan para pemilik warung yang bukan pangkalan elpiji untuk tidak menjual gas.
"Jika masih ada terdapat warung yang jual gas tiga kilogram namun bukan pangkalan resmi, maka diharapkan tidak menjual lagi atau diurus izin pangkalannya," katanya.
Lebih lanjut, Vandoranes menyebut kondisi stok gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Karimun saat ini tidak terjadi kelangkaan.
"Stok kita aman dan damai," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan penjualan gas elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025.
Bagi pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
BKKBN Kepri Gelar Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB di Dabo Singkep Lingga |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Remaja Putri Asal Karimun Bisa Ada Dalam Kontainer di Nongsa Batam |
![]() |
---|
Remaja Putri Asal Karimun Ditemukan Lemas dalam Kontainer di Kawasan Nongsa Batam |
![]() |
---|
OJK Kepri Terima Laporan Penipuan Deposito Rp1 Miliar di Batam, Minta Bank Audit Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.