HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Syamsu Rizal Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Sulsel I, Punya 23 Tanah dan Truk

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - H Syamsu Rizal MI alias Deng Ical melayat atas wafatnya Mappinawang di rumah duka BTN Gowa Lestari, Somba Opu, Gowa, Selasa (28/1/2025). Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim.

Sebenarnya Syamsu Rizal baru pertama kali menjadi Anggota DPR RI yaitu untuk periode 2024-2029.

Namun, Syamsu Rizal merupakan politisi muda yang pernah menjadi Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019.

Sebelum terjun ke dunia politik, Syamsu Rizal merupakan dosen aktif di Universitas Negeri Makassar pada tahun 2010.

Syamsu Rizal sering kali terjun dalam aksi kemasyarakatan hingga membuatnya dikenal sebagai tokoh kemanusiaan.

Selain itu, Syamsu Rizal dekat dengan elemen pemuda terutama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dengan berbagai pengalaman organisasi membuat Syamsu Rizal lebih mudah terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2004.

Bahkan, Syamsu Rizal juga bisa memenangkan Pilkada 2014 dan berhak duduk di kursi Wakil Wali Kota Makassar.

Lima tahun kemuudian setelah masa jabatannya selesai, Syamsu Rizal memilih untuk mengikuti Pileg 2024.

Syamsu Rizal akhirnya bisa merasakan jabatan baru sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar.

Karena sudah menjadi DPR RI, Syamsu Rizal diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Syamsu Rizal melaporkan harta kekayaannya pada 9 Juli 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Syamsu Rizal memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 41,7 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Taufiq R. Abdullah Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Jateng VII, Punya 5 Tanah

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved