BERITA KRIMINAL

Hubungan Tak Direstui Ibu Kekasihnya, Wanita Lampung Kuras Isi ATM Orang Tua Kekasih Rp 76 Juta

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan pelaku diketahui berinisial NL (29). Sementara korbannya adalah ibu dari kekasihnya bernama

Editor: Eko Setiawan
kolase Tribun Medan: KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
KESAL TAK DIRESTUI: Wanita muda berinisial NL (29) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung Senin (3/2/2025), Ia menguras isi rekening orangtua pacarnya yakni Zubaidah (40) karena kesal tak direstui. 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Seorang wanita menggasak isi ATM orang tua kekasihnya hingga Rp 76 juta.

Uang tersebut Digunakan pelakun untuk foya-foya. Mirisnya lagi, kejahatan tersebut dilakukan pelaku ketika korban sedang terbaring dirumah sakit.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan pelaku diketahui berinisial NL (29). Sementara korbannya adalah ibu dari kekasihnya bernama Zubaidah (40).

"Korban saat itu sedang dirawat di rumah sakit, pelaku datang kesana seolah-olah merawat korban," sebut Erwin menjelaskan.

Memang hubungan antara NL dan Zubaidah selama ini tidak terlalu baik. Zubaidah seolah tidak suka dengan NL karena berpacaran dengan anaknya.

Dalam kata lain, hubungan NL saat berpacaran dengan anak Zubaidah memang tidak direstui oleh Zubaidah.

NL akhirnya marah dan berniat mengambil uang di ATM milik Zubaidah. Uang tersebut diambil oleh NL secara bertahap.

"Tersangka mengambilnya tidak secara langsung, tapi berkali-kali sampai totalnya Rp 76 juta," ujar Erwin di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

Pelaku merupakan kekasih anak korban.

Dari hasil penyelidikan, NL melakukan aksinya sejak korban dirawat di rumah sakit pada 15 Januari 2025. 

Tersangka datang setiap hari dengan alasan membantu mengurus Zubaidah, yang merupakan ibu dari kekasihnya.

Namun, di balik itu, NL secara diam-diam mengambil kartu ATM milik korban. 

"Tersangka mencoba menggunakan pin ponsel korban saat mengambil uang di ATM. Ternyata pin-nya sama," jelas Erwin.

Erwin memaparkan, pelaku mengambil uang secara bertahap, sebanyak 7 kali hingga mencapai Rp 76.825.000.

"Kami amankan satu buku tabungan BRI, ATM BRI dan tas tersangka," ucap AKBP Erwin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved