BERITA KRIMINAL

Hubungan Tak Direstui Ibu Kekasihnya, Wanita Lampung Kuras Isi ATM Orang Tua Kekasih Rp 76 Juta

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan pelaku diketahui berinisial NL (29). Sementara korbannya adalah ibu dari kekasihnya bernama

Editor: Eko Setiawan
kolase Tribun Medan: KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
KESAL TAK DIRESTUI: Wanita muda berinisial NL (29) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung Senin (3/2/2025), Ia menguras isi rekening orangtua pacarnya yakni Zubaidah (40) karena kesal tak direstui. 

AKBP Erwin menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.

Adapun uang hasil curian tersebut, sebut Erwin, digunakan pelaku untuk foya-foya dengan anak korban.

Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Motif Pelaku

Sementara, motif pencurian ini diungkapkan oleh NL sendiri, yang merasa sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui oleh Zubaidah.

Selain itu, NL juga mengaku sering dihina oleh korban di depan kekasihnya, sehingga ia merasa dendam. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KESAL tak Direstui dan Kerap Dihina Calon Mertua, NL Kuras Isi ATM Ibu Pacarnya, Gasak Rp76 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved