PILKADA JATENG 2024

Harta Kekayaan Ahmad Kholid Wakil Bupati Terpilih Tegal 2024, Kontras dengan sang Kakak Ahmad Muzani

Simak berikut rincian harta kekayaan Wakil Bupati Tegal 2024, Ahmad Kholid.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
HARTA KEKAYAAN WAKIL BUPATI TEGAL - Bupati Tegal Terpilih H Ischak Maulana Rohman (kanan), bersama Wakil Bupati Tegal Terpilih Ahmad Kholid (kiri), saat ditemui wartawan di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi beberapa waktu lalu. Foto ini dipublikasikan kembali pada Rabu (5/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Wakil Bupati Tegal 2024, Ahmad Kholid.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Ischak Maulana - Ahmad Kholid memenangkan Pilkada 2024 karena mendapatkan 542.236 suara alias terbanyak dari pasangan calon lainnya.

Pasangan Ischak Maulana - Ahmad Kholid tak perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikannya sebagai bupati dan wakil bupati.

Pasalnya, pasangan Ischak Maulana - Ahmad Kholid tidak memiliki sengketa Pilkada 2024.

Ischak Maulana - Ahmad Kholid tinggal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Sesuai dengan pernyataan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto terkait pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan permintaan Prabowo setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025). 

Dikutip dari Kompas.com, Tito Karnavian mengungkapkan pernyataan Presiden ke-8 RI Prabowo.

Prabowo meminta pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Tito, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Profil Grengseng Pamuji Bupati Terpilih Magelang Tak Perlu Tunggu Putusan MK, Intip Rekam Jejaknya

Karena menjadi kepala daerah, Ahmad Kholid diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Ahmad Kholid melaporkan harta kekayaannya pada 21 Agustus 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Ahmad Kholid memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar.

Harta kekayaan Ahmad Kholid terlihat kontras jika dibandingkan dengan sang kakak Ahmad Muzani yang menjabat sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved