HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Sukamta Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil DIY, Punya 4 Tanah dan 5 Kendaraan

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. Foto ini dipublikasikan kembali pada Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta.

Sukamta sudah merasakan duduk di kursi Anggota DPR RI sejak 2014 silam dan kini memasuki periode ketiganya.

Pria kelahiran Klaten tersebut mewakili dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebelum terjun di dunia politik, Sukamta mengawali kariernya sebagau tentor di Lembaga Pendidikan Teknik Gama, Yogyakarta (1992).

Setelah itu, Sukamta mendirikan Yayasan Sekolah Islam Terpadu Lukmanul Hakiem, Yogyakarta (1992-1997).

Karier Sukamta semakin moncer setelah mendapatkan gelar S3 dari Department of Chemical Engineering, The University of Salford, Inggris.

Sukamta menjadi konsultan pendidikan dan akademisi di beberapa universitas di Yogyakarta.

Lalu Sukamta memilih untuk memutar haluan dengan menekuni bidang politik bersama PKS.

Ternyata keberuntungan langsung berpihak pada Sukamta yang terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi DIY untuk jabatan pertamanya sebagai politisi.

Sukamta juga berhasil mempertahankan basis pendukung setianya hingga tiga kali pileg.

Karena sudah menjadi DPR RI, Sukamta diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Sukamta melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Sukamta memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 10,4 miliar.

Baca juga: Profil Muchendi Mahzareki Bupati Terpilih OKI Dilantik 20 Februari 2025, Begini Janji-janjinya

Rincian Harta Kekayaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved