Jumat, 8 Mei 2026

DISKOMINFO KEPRI

Pemprov Akan Buka Seleksi Calon Direksi BUMD Energi Kepri, Tim Pansel sedang Disusun

Pemprov Kepri saat ini sedang susun tim pansel untuk proses pengisian jabatan Direksi BUMD Energi Kepri sebelum seleksi dibuka nantinya

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri
SELEKSI CALON DIREKSI - Foto Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten II Pemprov, Luki Zaiman Prawira. Pemprov Kepri akan buka seleksi calon Direksi BUMD Energi Kepri dalam waktu dekat setelah tim pansel selesai disusun 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyusun tim panitia seleksi (pansel) untuk proses pengisian jabatan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri

Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira mengatakan, tim pansel ini akan bertugas menyeleksi calon komisaris serta direksi perusahaan yang baru dibentuk pada tahun anggaran 2024 tersebut.

“Sekarang sedang kami susun tim panselnya. Kemungkinan dalam waktu dekat akan dibuka seleksinya,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Disampaikannya, proses seleksi akan dilakukan dengan sistem open bidding atau lelang terbuka. 

Baca juga: Pemprov Kepri Klaim Kinerja Tiga BUMD Membaik di 2024 Meski Belum Bisa Setor PAD

Pemprov Kepri berharap para peserta yang mengikuti seleksi memiliki pengalaman serta kompetensi dalam mengelola BUMD, khususnya di sektor energi.

Sementara itu, lanjutnya, sebelum seleksi dibuka, Pemprov Kepri masih terus mematangkan jumlah serta komposisi komisaris dan direksi yang akan dipilih untuk memimpin BUMD ini. 

“Sedang dimatangkan, berapa nantinya jumlah direksi yang akan dipilih,” ujarnya.

Ia mengatakan, nantinya BUMD Energi Kepri akan bertindak sebagai holding yang mengelola Participating Interest (PI) 10 persen dari kontraktor migas yang beroperasi di Kepri, seperti Blok Duyung, NWM, dan Tanjung Jabung. 

Untuk mendukung operasionalnya, perusahaan ini nantinya akan membentuk beberapa anak perusahaan yang bertugas mengelola PI dari blok-blok migas tersebut.

“Pembentukan anak perusahaan ini sesuai ketentuan bahwa pengelolaan PI hanya boleh dilakukan oleh satu BUMD atau anak BUMD. Jadi Energi Kepri ini induknya, sementara pengelolaan PI akan dilakukan oleh anak perusahaannya yang dibentuk sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Baca juga: Kinerja BUMD Kepri Terus Merugi, Anggota DPRD Suhadi Dorong Audit Eksternal Dilakukan

Sebagai informasi, pembentukan BUMD Energi Kepri merupakan inisiatif Pemprov Kepri dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PI 10 persen dari kontraktor migas yang beroperasi di wilayah kerja migas Kepri

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kepri. Pada Jumat (6/9/2024), DPRD telah menyetujui pembentukan serta penyertaan modal sebesar Rp20 miliar bagi BUMD Energi Kepri.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved