HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Slamet Ariyadi Anggota Komisi I DPR RI Dapil Jatim XI: Punya 15 Tanah, 1 Excavator

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
HARTA KEKAYAAN DPR RI - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Anggota DPR RI Dapil Jatim XI - Madura, Slamet Ariyadi. Simak rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi. Foto ini dipublikasikan kembali pada Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Simak rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi.

Sebenarnya Slamet Ariyadi memasuki periode keduanya menjadi Anggota DPR RI terhitung sejak 2019 lalu.

Slamet Ariyadi mewakili daerah pemilihan Jawa Timur XI, yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Perjuangan Slamet Ariyadi hingga bisa dua periode jadi Anggota DPR RI tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Apalagi Slamet Ariyadi memiliki latar belakang keluarga yang sederhana dan bukan politisi.

Ternyata Slamet Ariyadi mampu membuktikan bahwa kerja keras akan berbuah manis dengan tekad yang kuat serta kemauan untuk berkembang.

Terbukti peria kelahiran Sampang, Jawa Timur itu bisa mendapatkan 133.495 suara (Pileg 2019) dan 154.942 suara (Pileg 2024).

Karena sudah menjadi DPR RI, Slamet Ariyadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Slamet Ariyadi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Slamet Ariyadi memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 9,9 miliar untuk periodik 2023.

Baca juga: Harta Kekayaan Deni Parlindungan Wakil Bupati Tapanuli Utara 2024, Punya 2 Tanah dan 1 Mobil

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.347.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/2500 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 450.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 3100 m2/300 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 1.500.000.000
3. Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 300.000.000
4. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 5850 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 1.500.000.000
6. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 300.000.000
7. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 250.000.000
8. Tanah Seluas 350 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
9. Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 550.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1050 m2/300 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, WARISAN Rp. 250.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 129 m2/129 m2 di KAB / KOTA BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 825 m2/825 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 520 m2/520 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 520 m2/520 m2 di KAB / KOTA SAMPANG, HASIL SENDIRI Rp. 34.000.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di KAB / KOTA BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.080.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.795.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved