Penerbitan SKCK di Tanjungpinang Melonjak, Mayoritas untuk Pemberkasan PPPK dan CPNS
Penerbitan SKCK di Polresta Tanjungpinang mengalami lonjakan yang signifikan seiring dengan meningkatnya kebutuhan, di antaranya untuk PPPK dan CPNS
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Berdasarkan data resmi, penerbitan SKCK di Polresta Tanjungpinang mengalami lonjakan yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat untuk berbagai keperluan.
Sepanjang 2024, Polresta Tanjungpinang menerbitkan sebanyak 8.325 SKCK.
Dokumen tersebut diperlukan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan, antara lain melamar pekerjaan, mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG), menjalani tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta mengikuti seleksi masuk TNI dan Polri.
Baca juga: Peserta PPPK Lingga Sibuk Usai Dinyatakan Lulus, Urus SKCK Hingga Surat Bebas Narkoba
Iptu Sahrul mengatakan, tingginya angka penerbitan SKCK pada 2024 menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti berbagai seleksi dan proses administrasi resmi, baik untuk karier maupun pendidikan.
"Masyarakat Tanjungpinang semakin aktif dalam memanfaatkan peluang yang ada. SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang tidak bisa diabaikan dalam proses tersebut," ungkapnya, Jumat (7/2/2025).
Sementara itu, pada Januari 2025 saja, jumlah penerbitan SKCK sudah mencapai 4.095 dokumen.
Sebagian besar diterbitkan untuk keperluan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.698 dokumen.
Selain itu, ada 118 SKCK yang diterbitkan untuk keperluan pemberkasan CPNS, serta 279 SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.
Iptu Sahrul menambahkan, tingginya permintaan SKCK pada awal tahun ini disebabkan proses lanjutan pemberkasan PPPK dan CPNS.
"Kami memahami kebutuhan masyarakat yang mendesak, terutama terkait pemberkasan seleksi PPPK dan CPNS. Oleh karena itu, Polresta Tanjungpinang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan profesional," tegasnya.
Baca juga: Ratusan Pemohon SKCK Padati Polresta Tanjungpinang untuk Persyaratan PPPK
Dengan adanya layanan yang semakin profesional dan efisien, diharapkan masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah dan mendukung kelancaran proses pemberkasan yang diperlukan. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pegawai ASN PPPK Tertangkap Tangan Curi Kotak Amal, Nasibnya Diujung Tanduk, Kini Terancam Dipecat |
![]() |
---|
DAFTAR Perbaikan 16 Jalan di Tanjungpinang dan Bintan oleh Pemprov Kepri Tahun Ini |
![]() |
---|
Negara Sita Stockpile Bijih Bauksit di Kepulauan Riau Total Rp 1,4 Triliun |
![]() |
---|
Nasib 453 Peserta PPPK Tahap II Lingga Setelah Lulus, Tunggu Penyerahan SK |
![]() |
---|
Harga Emas di Tanjungpinang Hari Ini, Harga Emas 24 K di Toko New Cantik Tanjungpinang Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.