PPPK 2024

Ratusan Pemohon SKCK Padati Polresta Tanjungpinang untuk Persyaratan PPPK

Ratusan peserta yang lulus seleksi PPPK mendatangi Polresta Tanjungpinang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/YUKI VEGOEISTA
URUS SKCK - Ratusan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lakukan pembuatan SKCK di Mapolresta Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ratusan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak antusias mendatangi Polresta Tanjungpinang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Hingga hari kedua pelayanan, tercatat sudah ada 700 pemohon yang mengurus SKCK sebagai salah satu syarat pemberkasan PPPK yang berlangsung hingga 25 Januari 2024.

PS. Wakasat Intel Polresta Tanjungpinang, Iptu Zulkarnain, mengatakan jumlah pemohon diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 4.000 orang.

Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, pihak kepolisian telah menyediakan empat tenda tambahan agar pelayanan tetap tertib dan nyaman.

“Pelayanan kami buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB."

"Kami mengimbau agar para pemohon mempersiapkan dan memeriksa kelengkapan berkas agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar,” ujar Zulkarnain, Jumat (03/01/2025).

Biaya pengurusan SKCK ditetapkan sebesar Rp30 ribu sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Baca juga: Pendaftaran PPPK Batam Tahap Kedua Capai 900 Peserta, Mayoritas Formasi Tenaga Teknis

Salah satu pemohon, Arfan (39), lulusan PPPK Satpol PP Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang cepat di Polresta Tanjungpinang.

“Alhamdulillah prosesnya lancar dan cepat. Biasanya memakan waktu dua sampai tiga hari, tapi ini hanya satu hari sudah selesai,” kata Arfan.

SKCK merupakan dokumen wajib yang harus dilengkapi dalam proses pendaftaran ulang PPPK, khususnya untuk kebutuhan pendaftaran NIK.

 Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan keseriusan mereka dalam memenuhi syarat administrasi yang diperlukan.

( tribunbatam.id/yuki vegoeista )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved