Peserta PPPK Lingga Sibuk Usai Dinyatakan Lulus, Urus SKCK Hingga Surat Bebas Narkoba

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingga masih berlanjut. Peserta sibuk urus surat SKCK hingga bebas narkoba.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Prokopim Lingga
SELEKSI PPPK - Potret peserta PPPK Lingga 2024 saat ujian di aula Kantor Bupati Lingga, Daik beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingga Provinsi Kepri masih bergulir.

Peserta yang telah dinyatakan lulus kembali disibukkan dengan mengurus sejumalah surat.

Berdasarkan surat keputusan pada 28 Desember 2024, terdapat 1.110 calon PPPK Lingga formasi tenaga teknis yang dinyatakan lulus.

Disusul surat keputusan pada 5 Januari 2025, ada 36 PPPK guru yang dinyatakan lulus.

Peserta yang dinyatakan lulus Tahun Anggaran 2024 Periode I ini, diwajibkan memenuhi syarat pemberkasan atau mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: Nasib Ratusan Honorer di Tanjungpinang Tak Lulus Seleksi PPPK Dibahas DPRD dan Pemko

Kemudian menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pemberkasan pun mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kesehatan, bebas narkoba, dan lain-lain.

Masing-masing peserta tampak memenuhi layanan publik dalam mengurus administrasi tersebut.

Seorang calon PPPK, Sudar, mengungkapkan bahwa ia telah menyelesaikan seluruh administrasi yang diminta.

Dimana, persyaratan ini harus selesai dalam kurun waktu satu bulan.

Baca juga: Nasib Guru Honorer Batam yang Gagal Seleksi PPPK, Dialihkan Jadi PPPK Paruh Waktu

"Alhamdulillah, saya sudah selesai semua, urus kesehatan, bebas narkoba, SKCK dan lain-lain, tinggal upload atau submit di akun," ungkap Sudar, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Rabu (8/1/2025).

"Ramai antrean padat, surat kesehatan di Puskesmas, untuk bebas narkoba di RSUD Dabo," imbuhnya.

Sebelumnya, ia juga melakukan pengurusan SKCK di Kantor Polres Lingga, Dabo Singkep.

Ia menerangkan, bahwa SKCK ini sebagai persyaratan usul NI PPPK.

"Sabtu pagi tadi ngurus, tidak terlalu ramai seperti Jumat tadi padat, hari ini lebih berkurang mungkin karena cuaca hujan," ungkap Sudar.

Baca juga: Kadisdik Batam Ungkap Solusi Guru Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK saat RDP dengan DPRD

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved