Strategi Kemenag Natuna Tekan Angka Perceraian, Optimalisasi Bimbingan dan Mediasi di KUA

Angka perceraian di Natuna cenderung meningkat tiap tahunnya. Begini strategi dari Kemenag Natuna menekan angka itu.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
KEMENAG NATUNA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (7/2/2025). Mereka punya strategi untuk menekan angka perceraian di daerah terdepan Indonesia itu. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Angka perceraian di Kabupaten Natuna yang terus meningkat menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Natuna.

Kepala Kemenag Natuna, Budi Dermawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengembangkan strategi pencegahan melalui berbagai program bimbingan dan mediasi yang tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA).  

Ia menyebut, langkah pertama dalam menekan angka perceraian, adalah dengan memperkuat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.  

"Sebelum melangsungkan pernikahan, pasangan akan mendapatkan bimbingan perkawinan yang mencakup aspek agama, kesiapan mental, hingga kesehatan. Tujuannya agar mereka benar-benar siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga," ujar Budi, Jumat (7/2/2025).  

Selain bimbingan pranikah, KUA juga menyediakan layanan konsultasi dan mediasi, bagi pasangan yang mengalami permasalahan rumah tangga.  

Baca juga: 284 Tenaga Honorer di Pemkab Natuna Dirumahkan, Sekda Ungkap Alasan dan Dampaknya

"Kami memiliki wadah penasehatan perkawinan bagi pasangan yang menghadapi konflik. Mereka bisa datang ke KUA, disana ada Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), untuk mencari solusi sebelum memutuskan bercerai," tambahnya.  

Menurut Budi, masih banyak pasangan yang belum memahami bahwa KUA, bukan hanya tempat untuk mengurus pernikahan.

Tetapi juga berperan dalam membina dan mempertahankan keutuhan rumah tangga.  

Seperti yang diungkapkan oleh Pengadilan Agama Natuna, faktor utama perceraian masih didominasi oleh persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kurangnya pemahaman agama dalam kehidupan berkeluarga.  

Budi juga menegaskan, memperdalam ilmu agama dan meningkatkan ibadah adalah salah satu solusi utama, dalam mencegah perceraian.  

"Jika seseorang memahami ajaran agama dengan baik, mereka akan lebih sabar, bijaksana, dan memiliki nilai tanggung jawab yang tinggi dalam berumah tangga. Karena itu, kami selalu mendorong pasangan untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam menghadapi berbagai permasalahan," tegasnya.  

Baca juga: Persiapan Haji 2025, Kemenag Natuna Rampungkan Perekaman Visa Bio Calon Jemaah

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan mental sebelum menikah.  

"Pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga komitmen dan tanggung jawab. Jika pasangan memiliki kesiapan mental yang baik, insyaallah angka perceraian bisa ditekan," lugasnya.

Budi menambahkan bahwa upaya menekan angka perceraian tidak bisa dilakukan oleh Kemenag saja, melainkan perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lingkungan.

"Pencegahan perceraian memerlukan keterlibatan banyak pihak. Kami di KUA akan terus berupaya memberikan bimbingan dan pendampingan, tapi kesadaran masyarakat juga sangat menentukan," tutupnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved