HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Rudianto Tjen Kapoksi Komisi I DPR RI Dapil Babel Masuk 5 Periode, Punya 135 Tanah

Simak rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, Rudianto Tjen.

|
Editor: Khistian Tauqid
Bangkapos.com/Istimewa
HARTA KEKAYAAN DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, Rudianto Tjen. Foto ini dipublikasikan kembali pada Minggu (9/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, Rudianto Tjen.

Sebenarnya Rudianto Tjen merupakan politisi senior yang sudah menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2004 lalu.

Rudianto Tjen kini memasuki periode kelimanya menjadi Anggota DPR RI mewakili masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan jabatan pertamanya sebagai politisi adalah Anggota DPRD Kabupaten Bangka pada 1999-2004 silam.

Sebelum terjun di dunia politik, Rudianto Tjen mengawali kariernya dengan menjadi teknisi pada 1978.

Perlahan tapi pasti, Rudianto Tjen merasakan berbagai jabatan sebagai teknisi.

Hingga pada 1998, Rudianto Tjen untuk merapat ke PDIP sebagai kendaraan  politiknya.

Bersama PDIP, Rudianto Tjen semakin dikenal masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Bahkan, pria kelahiran Sungai Liat itu mampu merasakan lima periode duduk di kursi Anggota DPR RI.

Karena sudah menjadi DPR RI, Rudianto Tjen diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Rudianto Tjen melaporkan harta kekayaannya pada 27 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Rudianto Tjen memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 141,5 miliar untuk periodik 2023.

Baca juga: Sosok Herman Bupati Terpilih Indragiri Hilir Dilantik 20 Februari 2025, Intip Daftar 9 Janjinya

Rincian Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 79.637.032.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved