Senin, 27 April 2026

Agus Hartono Napi Korupsi yang Kedapatan Jalan-jalan di Semarang, Kini Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebagai seorang narapidana atau napi korupsi, Agus Hartono malah terlihat dengan leluasa keluyuran di luar bui padahal ia divonis 10,5 tahun penjara.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa via Wartakota
NAPI KORUPSI KELUYURAN - Kolase foto Agus Hartono yang dibuat pada Senin (10/2/2025), yang diambil saat dirinya diduga dianiaya dan diculik orang tak dikenal saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (22/12/2022) lalu. Inilah tampang napi korupsi Agus Hartono yang bebas keluyuran di restoran bareng keluarga padahal divonis 10,5 tahun penjara. 

TRIBUNBATAM.id - Kehebatan Napi Korupsi di Indonesia, dia bisa keluar dan berlibur bersama keluarga.

Baru-baru ini, Agus Hartono, napi korupsi yang bebas keluyuran bareng keluarga, seorang pengusaha yang terkenal langganan korupsi membuat heboh.

Sebagai seorang narapidana atau napi korupsi, Agus Hartono malah terlihat dengan leluasa keluyuran di luar bui padahal ia divonis 10,5 tahun penjara.

Agus Hartono nampak jalan-jalan bareng keluarganya.

Ia terlihat keluyuran di luar lapas, jajan di sebuah restoran di Semarang tanpa izin hingga akhirnya kepergok pihak Kejaksaan di Jawa Tengah pada pertengahan Januari 2025 lalu.

Atas kelakuannya sebagai napi keluyuran, Agus Hartono yang awalnya ditahan di Lapas Kedungpane akhirnya dipindah  ke lapas dengan keamanan tinggi Nusakambangan, dilansir Tribun Jateng.

Lantas siapa Agus Hartono sebenarnya ?

 Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Agus Hartono napi korupsi yang jalan-jalan bareng keluarga di resoran, kini dipindah ke Nusakambangan:

Agus Hartono adalah seorang pengusaha.

Agus Hartono juga merupakan narapida di Lapas Kadungpane Semarang.

Nama Agus Hartono dikenal sebagai mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa.

Sosok Agus Hartono diketahui pernah terseret beberapa kasus korupsi.

Kasus pertama yang menyeret Agus Hartono yakni pada tahun 2017 soal kasus kredit macet di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Perseroda) Tbk atau BJB cabang Semarang.

 Agus Hartono disebut-sebut mencairkan kredit dengan menggunakan order pembelian palsu.

Pengusaha satu ini menyalahgunakan dana pinjaman dengan menggunakan kredit tidak sesuai tujuan pengajuannya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved