Kasus Penipuan
Ibu Bhayangkari Ditangkap Polda Jambi, 32 Orang Ditipu, Kerugian Hingga Rp 4,6 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkap modus ini cukup baru dan meresahkan masyarakat.
TRIBUNBATAM.id, JAMBI – Ibu Bhayangakari ditangkap Polisi karena melakukan penipuan. Wanita muda istri polisi ini diketahui berinisial WW (26).
Polda Jambi menahan seorang wanita berinisial WW (26), yang diketahui merupakan oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian.
WW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan skema ponzi melalui modus gesek tunai fiktif (gestun) di toko online Shopee, yang telah dilakukan sejak September 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkap modus ini cukup baru dan meresahkan masyarakat.
“Tersangka menawarkan jasa gestun melalui toko online fiktif. Member diminta membeli barang yang sebenarnya tidak ada, kemudian diberikan keuntungan 30 persen setelah 13 hari. Dana yang cair ke toko dipotong 15 persen, lalu sisanya diserahkan ke WW,” jelas Manang.
Salah satu contoh kasus, member yang checkout perhiasan emas senilai Rp 10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp3 juta.
Skema ini menarik banyak orang untuk bergabung.
“Dana cashback diperoleh dari member baru yang bergabung di bawahnya, sehingga sistem ini menggunakan skema ponzi,” tambahnya.
Setelah member percaya, mereka diminta memberikan dana talangan dengan iming-iming bunga hingga 47 persen.
Namun, ketika skema ini runtuh, member di bawah tidak menerima pembayaran karena dana telah digunakan untuk membayar cashback member sebelumnya.
Hingga saat ini, tercatat 32 korban dalam satu grup dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.
Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka sebagai istri polisi, Manang menegaskan bahwa pihaknya menindak kasus ini secara profesional.
“Kami tidak melihat statusnya, yang jelas tersangka terlibat dalam kasus penipuan ini,” tegasnya.
WW dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 379 KUHP tentang penipuan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Istri Polisi di Jambi Tersangka Kasus Penipuan Modus Gestun, Kerugian Rp4,8 MIliar
Daftar 23 Mobil Ahmad Sahroni, Ada PORSCHE Seharga Rp 14 Miliar |
![]() |
---|
Pendemo Bakar Gedung Grahadi Surabaya, Ruang Wagub Jatim Hangus |
![]() |
---|
Api Membara di Gedung DPRD Kediri, Sebelumnya Massa Pendemo juga Rusak Markas Polres |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah OKU Timur, Sumatera Selatan Bisa Anjlok Rp 376 Miliar |
![]() |
---|
72 Perusahaan Jepang Beroperasi di Batam, Konsul Jenderal Pastikan Investasi Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.