Anggota Kodim 0317/TBK Amankan Pengedar Sabu-sabu di Perumahan Karimun Kepri

Unit Intel Kodim 0317/TBK mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di salah satu perumahan di Karimun, Rabu (12/2/2025).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
NARKOBA DI KARIMUN - Ek (48), pengedar sabu-sabu yang diamankan anggota Kodim 0317/TBK, Rabu (12/2/2025). Anggota mengamankannya saat sedang berada di salah satu perumahan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Unit Intel Kodim 0317/TBK menggerebek seorang pengedar narkoba di Perumahan Poros Residance, Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Perumahan, Nizwar mengatakan, penggerebekan rumah pelaku pengedar narkoba di Karimun terjadi pada Rabu (12/2) sekira pukul 10.15 WIB.

Pelaku berinisial EK (48) diamankan setelah mereka mendapat informasi dari masyarakat.

"Saya ikut mendampingi saat penggerebekan itu," ucapnya.

Saat petugas memeriksanya, terdapat sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu seberat 105 gram, timbangan, plastik bening, kaca pyrex berikut alat hisap sabu-sabu alias bong.

Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Guru SD di Karimun Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

"Barang bukti tadi ada sekitar 7 paket jenisnya sabu-sabu, sudah diamankan dari bapak TNI AD," katanya.

Nizwar menyebut saat ditangkap pelaku diduga dalam pengaruh narkotika.

Sebab, ia hanya terdiam ketika petugas menangkapnya.

Sebagai Ketua perumahan di sana, Nizwar mengaku tidak mengenal secara pasti sosok pelaku yang diamankan tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 0317/TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Puluhan Guru SD 001 Meral Barat Karimun Minta Keadilan ke Presiden RI Prabowo Subianto

"Pelaku ini saya tidak kenal. Makanya saya kadang kesal juga karena setiap warga baru kadang tidak melapor ke saya," ujarnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved