Jumat, 10 April 2026

Bapenda Batam Beri Diskon PBB-P2 hingga 10 Persen, Ini Ketentuan untuk Mendapatkannya

Bapenda Batam beri diskon PBB-P2 hingga 10 persen. Bayar sebelum 31 Maret 2025 untuk diskon maksimal. Cek tagihan & bayar di epbb.batam.go.id

|
IST
BAPENDA BATAM - Bapenda Batam berikan diskon PBB-P2 di awal tahun 2025. Diskon sebesar 10 persen diberikan untuk pembayaran PBB-P2 yang dilakukan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2025, Sementara itu, diskon 5 persen berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada 1 April hingga 30 Juni 2025. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali memberikan insentif bagi masyarakat dengan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di awal tahun 2025.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang melunasi kewajibannya lebih awal serta upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak di Batam.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan program diskon ini berlaku dalam dua periode.

“Diskon sebesar 10 persen diberikan untuk pembayaran PBB-P2 yang dilakukan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2025. Sementara itu, diskon 5 persen berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada 1 April hingga 30 Juni 2025. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujar Raja Azmansyah pada Senin (10/2/2025).

Baca juga: Diskon PBB-P2 di Batam Berlaku Hingga 30 Juni 2025, Berikut Ketentuan Bapenda Batam

Untuk kemudahan pembayaran, Wajib Pajak dapat melakukan transaksi melalui berbagai metode, termasuk bank yang telah ditunjuk seperti Bank Riau Kepri Syariah, BRI, BJB, dan Mandiri.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM, Mobile Banking Bank Riau Kepri Syariah, ATM BJB, Mobile Banking BJB, Livin’ by Mandiri, Indomaret, Alfamart serta platform digital seperti Traveloka, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak, GoTagihan (Gojek), Pospay dan Blibli.

Masyarakat juga dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran melalui QRIS dengan mengakses epbb.batam.go.id serta cetak SPPT secara mandiri melalui esppt.batam.go.id. 

Selain sebagai bentuk kewajiban, pembayaran pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas umum, seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan sarana dan prasarana kota.

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mewujudkan Batam yang lebih maju dan sejahtera.

"Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mengimbau agar Wajib Pajak memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia serta memenuhi kewajibannya tepat waktu," ujarnya.

Baca juga: Data Bapenda Lingga 2024, Realisasi PBB P2 Tembus Rp 1,2 Miliar

Melalui program ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat memberikan kemudahan serta meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mendukung pembangunan daerah. (*)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved