UANG PALSU DI TANJUNGPINANG

Heboh Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar di Tanjungpinang, Korbannya Pemilik Warung Kecil

Heboh peredaran uang palsu di Tanjungpinang ini mencuat, setelah seorang pemilik toko, Indra menyadari ada transaksi mencurigakan di warungnya

|
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
PEREDARAN UANG PALSU - Sejumlah pemilik warung di Tanjungpinang resah dengan peredaran uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu yang belakangan ini terjadi 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Pemilik toko kelontong di sekitar Masjid Agung Al-Hikmah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dihebohkan dengan kasus penipuan menggunakan uang diduga palsu. 

Kejadian ini pertama kali mencuat setelah seorang pemilik toko kelontong, Indra, menyadari adanya transaksi mencurigakan di warungnya.

Menurut Indra, peristiwa tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/2/2025), ketika seorang pria berbelanja menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. 

"Saya nggak tau dia belanja apa, karena yang jaga istri saya," ujar Indra saat ditemui di tokonya, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: 2 Pria di Karimun Sengaja Cetak Uang Palsu untuk Senang-senang di THM Kini Dibui

Setelah pria itu pergi dan uang yang diserahkannya diperiksa, uang tersebut memiliki sejumlah perbedaan dengan uang asli.

Di antaranya memiliki warna yang berbeda, tidak memiliki logo Bank Indonesia (BI), serta benang pengaman yang seharusnya berwarna emas, ternyata tidak ada.

Tidak jauh dari toko Indra, pemilik warung lainnya, Ratna, juga mengaku mengalami kejadian serupa. 

Ia mengatakan, saat itu seorang pria berusia sekitar 60 tahun dengan perawakan brewok datang ke tokonya dan membeli minuman seharga Rp10 ribu. 

Saat membayar dengan pecahan Rp100 ribu, Ratna yang sudah mencurigai uang tersebut diduga palsu meminta pria itu mengeluarkan uang lainnya.

"Dia mengeluarkan banyak uang dengan nominal yang sama, seolah menunjukkan bahwa dia tidak memiliki uang kecil,” ujar Ratna. 

Karena merasa takut saat sendirian di toko, ia akhirnya membiarkan pria tersebut pergi tanpa mempermasalahkan lebih lanjut.

"Pria itu bawa mobil, menggunakan baju merah dengan menggunakan training," ujar Ratna.

Baca juga: 3 Terdakwa Pengedar Uang Palsu di Batam Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Perempuan itu kemudian membagikan pengalamannya di media sosial Facebook. Dari unggahannya, terungkap bahwa beberapa pemilik toko lainnya juga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp200 ribu. 

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang dibuat ke pihak kepolisian terkait kasus ini. 

"Saya nggak buat laporan karena tidak ada bukti (CCTv)," pungkas Ratna. 

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved