DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Puskesmas Tarempa di Anambas Perdana Layani Cek Kesehatan Gratis, Peminat Masih Sepi
Puskesmas Tarempa Anambas perdana layani pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Peminatnya masih sepi
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi warga yang berulang tahun mulai berjalan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Puskesmas Tarempa di Anambas salah satunya, sudah melayani program strategis yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo itu sejak hari ini, Rabu (12/2/2025).
Pantauan Tribunbatam.id, tenaga kesehatan (nakes) sudah terlihat siaga menunggu kehadiran warga yang ingin menikmati layanan cek kesehatan gratis tersebut.
Mereka mengisi pos-pos layanan mulai dari meja nomor antrean, loket pendaftaran, meja pengkajian hingga ruang pemeriksaan.
Baca juga: Dinkes Anambas Susun Jadwal untuk Cek Kesehatan Gratis, Warga Bisa Daftar lewat Satu Sehat
Namun sepanjang jadwal layanan dibuka, pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga saat ulang tahun ini masih sepi peminat.
Kebanyakan warga yang datang berobat, masih memilih jalur layanan umum.
Kepala Puskesmas Tarempa, Apriyanti mengatakan, Puskesmas Tarempa sudah memulai melayani pemeriksaan kesehatan gratis sejak hari ini.
"Untuk menikmati layanan ini, masyarakat diharapkan agar mendownload terlebih dahulu aplikasi Satu Sehat Mobile untuk nantinya mengisi biodata. Kalau masyarakat tidak punya akunnya tak masalah, karena akan tetap dilayani. Nanti petugas akan membantu membuatnya karena akan ada nomor tiketnya untuk pemeriksaan ini," ucapnya saat ditemui di Puskesmas Tarempa.
Menurut Apriyanti, pencanangan program pusat ini sangat baik dan positif, di mana memberikan informasi pendeteksian sejak dini kesehatan masyarakat.
Menariknya, lanjut dia, program yang ditujukan bagi usia nol sampai lanjut usia ini diberikan sebagai kado dari negara kepada masyarakat yang berulang tahun.
"Nah untuk di Puskesmas Tarempa ini, kami melayani masyarakat yang berulang tahun sejak bulan Januari itu batas limitnya sampai bulan Maret. Lalu untuk bulan Februari berjalannya normal sesuai juknis dari pusat, masa berlakunya selama 30 hari," sebutnya.
Kendati begitu, untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini, pihaknya mengaku hanya mampu menyesuaikan dengan ketersediaan alat yang ada.
Mulanya pemeriksaan dimulai dari pengecekan tensi, suhu, tinggi dan berat badan lalu diarahkan pemeriksaan visus mata, lalu ke dokter umum.
"Di dokter umum itu nantinya diperiksa lebih lengkap, ada pemeriksaan rekam jantung, gigi dan ada juga labor sesuai standar dari puskesmas. Terus juga ada pemeriksaan kolestrol, asam urat, gula darah," ujarnya.
Sementara itu, ada juga layanan bagi calon pengantin (catin) berupa pemeriksaan HB, HIV, HBSAG hingga skrining sifilis.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Berlaku di Seluruh Puskesmas Bintan, Berikut Syaratnya
"Kalau hasilnya tak ada masalah nanti dokter hanya sekedar memberitahu sesuai konsultasi. Tapi kalau ada resiko yang serius akan dirujuk ke RSUD dan diberi obat dan vitamin," terangnya.
Terakhir ia berharap, masyarakat dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini dengan datang langsung ke Puskesmas Tarempa sesuai jadwal layanan buka.
"Semoga saja ke depannya minat masyarakat tinggi. Fenomena di sini, banyak yang takut berobat ke puskesmas maupun ke rumah sakit. Padahal ini bagus buat mendeteksi penyakit sedari awal," pungkasnya.
(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Bupati Anambas Luncurkan MEB Day, Tingkatkam Pola Hidup Sehat |
|
|---|
| Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Perkuat Damkar Anambas |
|
|---|
| Semarak Hari Sumpah Pemuda di Anambas 2025 Kian Semarak dengan Busana Adat Nusantara |
|
|---|
| Aneng Lantik PPPK Anambas Tahap II: Jangan Ada Kepentingan Golongan, Dusta di Antara Kita |
|
|---|
| Sekolah di Anambas Dapat Bantuan dari KUFPEC, Bupati Janji Tingkatkan Pendidikan Warganya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.